RADAR SULSEL.CO.ID, WAJO - Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Aspirasi Serikat Rakyat (LASER) Sulsel resmi memasukkan aduan terkait pekerjaan fisik di dua Desa yakni mallusesalo dan Benteng Lompoe, yang berada di kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo.
Ketua LSM LASER Sulsel, Andi Germawanto kepada awak media seusai menyerahkan surat aduannya di Mapolres Wajo, Senin 05 September 2022, membenarkan hal tersebut diatas dan mengatakan kalau hari ini (Tadi siang red) secara lansung telah mendatangi Mapolres Wajo dan menyerahkan surat aduan beserta dokumen dokumen pendukung lainya.
Penyerahan surat aduan tersebut ke Mapolres Wajo, lanjut Andi Germawanto, hal ini berkaitan dengan pelaksanaa pekerjaan fisik Dua Desa di Kecamatan Sabbangparu yakni Desa Benteng Lompoe, berupa jalan rabat beton jalan tani dusun masappa, senilai Rp 240 juta lebih sementara Desa Mallusesalo, terkait pekerjaan peningkatan jaringan irigasi senilai Rp 195 juta.
"Dua desa tersebut telah resmi kami masukkan aduannya ke Polres Wajo, dimana adanya indikasi yang diduga tidak sesuai, baik secara fisik dan meterial yang digunakan".Tukasnya .
Hal itu dibuktikan dengan adanya bukti tanda terimah surat pengaduan tertanggal 05/09/2022 dari pihak kepolisian Resort Wajo. Untuk itu dia berharap agar kiranya pihak Polres Wajo bisa untuk menindak lanjuti aduan tersebut dan melakukan penyelidikan ataupun diaudit secara internal kepolisian. Sambungnya.
Sementara bagian sium Polres Wajo, Elis Sasmita yang menerimah aduan tersebut mengatakan kalau nantinya dalam hal ini pihak Polres Wajo akan menindak lanjuti secara prosedur.
"Sementara kami telah terimah surat aduan tersebut dari pihak LSM LASER Sulsel dan selanjutnya akan dipelajari serta ditindak lanjuti sesuai prosedur dan selanjutnya akan ditindak lanjuti ke pihak Tipikor Polres Wajo".Ucapnya. (TIM).
Editor : ENAL RASUL.