RADAR SULSEL.CO.ID, WAJO - DPRD Kabupaten Wajo menerima kunjungan DPRD Bulukumba di ruang kerja pimpinan DPRD Kabupaten Wajo, Selasa (17/1/2022).
Diterima langsung Wakil Ketua II DPRD Wajo, Andi Sainurdin dan Wakil Ketua I DPRD Wajo Firmansyah Perkesi bersama Ketua Komisi I DPRD Wajo.
Dalam kunjungan ke Bumi Lamaddukelleng, rombongan anggota DPRD Bulukumba dipimpin Ketua Komisi A, Andi Pangerang Hakim bersama Ketua Pansus, Ahmad Akbar.
Ketua Komisi A, Andi Pangerang Hakim mengatakan, seperti diketahui Kabupaten Wajo sudah mengesahkan Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum.
Dari itu, Pansus DPRD Bulukumba datang untuk shering dan belajar, supaya bisa menjadi referensi saat membuat perda yang sama.
”Terimakasih, banyak masukan yang kami dapat dari kunker ini,”ujarnya. (Adv)