RADAR SULSEL.CO.ID, WAJO - DPRD Kabupaten Wajo menggelar rapat paripurna di Ruang Paripurna DPRD Wajo, Rabu, 6 September.
Paripurna DPRD Wajo sebagai rapat paripurna I masa persidangan I tahun sidang 2023/2024 dipimpin langsung Ketua DPRD Wajo Andi Alauddin Palaguna didampingi Wakil I dan II DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi dan Andi Senurdin Husaini.
Turut hadir Bupati Wajo Amran Mahmud bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Wajo.
Adegan penyampaian laporan hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Wajo, atas penyelesaian pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD 2023.
Laporan tersebut dibacakan juru bicara Banggar DPRD Wajo, Anwar MD. Menurutnya, dalam penyusunan perubahan KUA disesuaikan dengan asumsi perkembangan ekonomi makro, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, dan kebijakan pembiayaan daerah, perekonomian saat ini.
"Melihat kondisi itu perubahan KUA APBD 2023, tentunya akan mempengaruhi asumsi- asumsi yang telah disepakati dalam KUA Pokok. Sehingga dengan sendirinya perubahan mengalami perubahan asumsi," ujarnya.
Laporan tersebut dilanjutkan dengan permintaan persetujuan dari anggota DPRD Wajo secara lisan dan diteruskan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama Pemda dan DPRD.(Adv)