RADAR SULSEL.CO.ID, Makassar - Pergantian RT RW dimasa kampanye pemilihan Walikota Makassar 2024 memunculkan polemik ditengah masyarakat.
Salah Satu Tokoh masyarakat H. Tajang mengatakan walaupun netralitas RT/RW tidak diarur dalam undang-undang pemilu namun ini sangat meresahkan masyarakat.
*Karena RT dan RW sebagai ujung tombak administrasi pemerintahan di tingkat paling bawah tentunya memiliki kemampuan untuk memengaruhi pemilih,” ujar H.Tajang Kamis (19/9/24).
Menurut H Tajang sebaiknya RT/RW janganlah ditarik masuk dalam pusaran politik karena mereka digaji pakai dana APBD Makassar.
^Jadi tindakan ini tidak benar apabila ini dilakung oleh pemerintah Kota Makassar, kasihan RT RW hanya karena berbeda pilihan tiba-tiba dicopot dari jabatanya," katanya.(**)