LINGKAR Minta APH Tangkap "MI Alias Bombong" Diduga Sebagai Aktor Penyalahgunaan BBM Jenis Solar. -->

LINGKAR Minta APH Tangkap "MI Alias Bombong" Diduga Sebagai Aktor Penyalahgunaan BBM Jenis Solar.

Sabtu, 01 Maret 2025, Maret 01, 2025

RADARSULSEL.CO.ID, WAJO -- Maraknya pemberitaan terkait aktivitas mafia BBM bersubsidi di Sulawesi Selatan, Ketua Lembaga Investigasi Gerakan Anti Korupsi (LINGKAR), Asdar Bur, Angkat bicara.

Menurut Asdar, Berdasarkan pemberitaan media online detikNews.id, menyebut sosok MI alias Bombong dianggap sebagai aktor utama dalam penguasaan BBM bersubsidi jenis biosolar di wilayah hukum Polres Wajo dan Soppeng. Sehingga dari pemberitaan ini bisa menjadi rujukan bagi aparat penegak hukum dalam pengungkapan pelaku yang diduga menyalahi peruntukannya.

"Melalui pemberitaan media online detikNews.id, APH bisa jadikan pintu masuk untuk mengungkap para mafia BBM bersubsidi jenis Solar, apalagi aktivitas ini sudah sejak 2024 sampai 2025". Ucap Asdar.

Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, lanjut Asdar pelaku dapat dipidana paling lama 6 (enam) tahun penjara dan denda sebesar 60 milliar.

"Karena M.I alias Bombong yang diduga merupakan aktor pada kegiatan tersebut yang berada di wilayah hukum polres Wajo dan Soppeng, sebaiknya APH segera menindak pelaku,". Ujarnya.

Ia menegaskan agar pemerintah dan aparat penegak hukum khususnya pihak kepolisian agar lebih serius dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi yang saat ini menjadi keluhan masyarakat.

"Kami berharap dengan kepemimpinan Bupati dan Kapolres Wajo, bisa mengungkap dan memberantas para mafia BBM yang saat ini sudah sangat meresahkan masyarakat,". Harapnya.(Tim).

Editor : ENAL RASUL.

TerPopuler