RADARSULSEL.CO.ID, WAJO - Ditetapkannya RK sebagai tersangka belum lama ini pada kasus dugaan tambang ilegal di Jalan Seroja, Kelurahan Bulupabbulu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan, mendapat sorotan kuat dari Ketua Umum DPP-LIMIT. Kamis (22/05/2025).
Menurut Ketua Umum DPP-LIMIT, Mamat Sanrego, selain telah menetapkan pemilik alat berat Risal Kuseng (RK) sebagai tersangka, seharusnya pihak top leadernya harus juga di tersangkakan oleh pihak Kepolisian Resort (Polres) Wajo
"Terlepas pemilik lahan, oknum yang meminta Risal Kuseng memasukan alatnya untuk bekerja, diduga kuat memegang peranan sentral dalam praktik tambang yang kini menetapkan RK sebagai tersangka," ujar Mamat Sanrego.
Mamat yang juga salah satu LSM senior, dikenal konsen menyikapi perkara-perkara sosial di tengah masyarakat, menegaskan, agar oknum yang menyuruh RK memasukan alat beratnya untuk melakukan aktivitas tambang beserta pemilik lahan dapat disidik sebagai bentuk rasa keadilan agar tidak memberi kesan diskriminatif.
"Ini bukan persoalan RK saja, tetapi penegakan hukum harusnya dilakukan dari hulu ke hilir dan atau tidak sepotong-sepotong, karena yang menjadi persoalan utama adalah persoalan ijin tambang dan bukan masalah Alat," tegasnya.
Ia mendesak penyidik Tipidter Polres Wajo agar menelusuri secara mendalam kasus tambang seroja serta menyelidiki yang di duga adanya keterlibatan oknum-oknum yang mengambil keuntungan dibalik permasalahan ini. (SUKRI).
Editor : ENAL RASUL.