RADARSULSEL.CO.ID, WAJO -- Isu diperiksanya AM oknum pengusaha oleh penyidik PNS Dinas Lingkungan Hidup terkait adanya aktivitas tambang ilegal, mencuat. Jum'at (26/09/2025).
Kabar diperiksanya AM tersebut di benarkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Alamsyah, ia menjelaskan bahwa kurang lebih 3 jam pihaknya mengambil keterangannya dan dari hasil penyelidikan itu akan kami bawa ke mapolda.
"Kurang lebih 3 jam kami minta keterangannya, dari hasil penyelidikan itu nantinya kami bawa ke mapolda Makassar untuk di tindak lebih lanjut,". Kata Alamsyah.
"Kami tidak mau ambil resiko, kalau ada keinginan untuk menghentikan kasus ini silahkan saja usaha di Polda,". Tutupnya. (SUKRI).
Editor : ENAL RASUL.