SKPD Diminta Tolak Pemenang Lelang ULP yang Sudah Ditentukan -->

SKPD Diminta Tolak Pemenang Lelang ULP yang Sudah Ditentukan

Sabtu, 20 Juli 2019, Juli 20, 2019



RADAR SULSEL.ID, WAJO - Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Wajo  diminta menolak penetapan pemenang lelang oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang sudah ditetapkan jika terindikasi bermasalah dan ada kongkalikong.

Direktur Eksekutif Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa (WPW), Andi Chairil Syam, mengatakan, penolakan tersebut karena terindikasi sejumlah paket yang sudah diumumkan pemenangnya oleh ULP bermasalah.

Kemudian masalah lainnya adalah adanya dugaan praktek tidak sehat dalam proses pelelangan yang dilaksanakan di ULP Wajo oleh Kelompok Kerja (Pokja), seperti dugaan suap dalam penetapan bagi para pemenang.

"SKPD harus hati-hati dalam menerima penetapan pemenang lelang yang dilakukan oleh ULP, karena terindikasi ada beberapa perusahaan yang diduga bermasalah dan ada kongkalikong dengan pemenang lelang ,"kata Andi Chairil Syam di Sengkang Sabtu (20/7/2019).

Dia mengatakan, pihak ULP sepertinya sudah diperalat oleh kepentingan diluar sistem ULP sendiri, dengan mengabaikan aspek legalitas dalam menetapkan pemenang lelang. Untuk itu, SKPD diminta menolak Surat Penetapan Pemenang Barang dan Jasa (SPPBJ) terhadap perusahaan yang sudah diumumkan pemenangnya tersebut.

"Apabila SKPD ngotot meneken kontrak kerja dengan perusahaan yang diduga bermasalah, akan memberikan dampak hukum nantinya. Juga berpengaruh kepada kinerja perusahaan itu sendiri dan output terhadap pembangunan yang dilaksanakan. Karena kebiasaan di Wajo, perusahaan yang bermasalah di awal-awal saat proses lelang, mayoritas juga bermasalah dalam melaksanakan pekerjaannya," ujarnya lagi. (SUKRI)

Editor: ENAL RASUL

TerPopuler