WPW Warning ULP Harus Hati-hati Dalam Lelang Proyek di Wajo -->

WPW Warning ULP Harus Hati-hati Dalam Lelang Proyek di Wajo

Rabu, 03 Juli 2019, Juli 03, 2019


RADAR SULSEL.ID, WAJO - Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa (WPW),mewarning Pokja Unit Layangan Pengadaan (ULP) Kabupaten Wajo untuk lebih berhati hati. Baik dalam proses lelang maupun dalam menentukan siapa pemenang tender proyek.

Sebab, dalam proses tersebut, ULP sangat rentan dengan kasus gratifikasi yang tuntutan hukumnya minimal 4 tahun penjara dan maksimal penjara seumur hidup.

Direktur Eksekutif Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa (WPW), Andi Chairil Syam mengatakan jika Pokja ULP sangat dekat dengan kasus gratifikasi. Sebab, ada banyak celah yang bisa dilakukan untuk mendapatkan pemenang lelang atau tender. 

“ULP ini sangat dekat dengan gratifikasi,"kata Andi  Charil Syam saat di temui Wartawan di Sengkang, Rabu (3/7/2019).

Sehingga harus berhati hati dalam proses lelang. Juga tidak boleh merasa terintimidasi. Untuk itu menurutnya, Pokja ULP harus merupakan orang orang yang independent dan tegas. Serta tidak takut dengan adanya tekanan dari berbagai pihak. 

“Jika ada yang merasa terintimidasi, maka langsung lapor saja. Sebab, disetiap kasus, ULP pasti selalu dipanggil untuk dimintai keterangannya,”jelasnya. (SUKRI)

Editor: ENAL RASUL

TerPopuler