Ranperda APBD 2020 Kabupaten Wajo Disepakati -->

Ranperda APBD 2020 Kabupaten Wajo Disepakati

Senin, 02 Desember 2019, Desember 02, 2019



RADAR SULSEL.ID, WAJO - Dibahas selama empat hari, Ranperda APBD 2020 Kabupaten Wajo disetujui, Jumat (29/11/2019).

Diketahui, komposisi APBD 2020 Kabupaten Wajo sebesar Rp 1.575.115.785.950.

Sejumlah catatan diberikan DPRD Wajo kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo. Terlebih, soal keterlembatan Pemda Wajo menyetor Rancangan Perda APBD.

"Sehingga sangat diharapkan Pemda dapat memasukkan dokumen sangat tepat waktu sesuai peraturan perundang-undangan," kata Wakil Ketua II DPRD Wajo, Andi Senurdin Husaini, di Sengkang, Senin (2/12/2019) lalu.

Lebih lanjut, Andi Senurdin Husaini menyebutkan, sebelum pembahasan RAPBD, RKA masing-masing OPD terlebih dahulu direview oleh Inspektorat Daerah.
"Dari hasil review tersebut menjadi bahan pendukung penyusunan Ranperda APBD serta disampaikan ke anggota banggar," katanya.

Sementara, Bupati Wajo Amran Mahmud yang membacakan sambutannya pada rapat paripurna tersebut menyampaikan, akan mengevaluasi segala masukan dari dewan.

"Segala saran dan masukan yang kontrukif selama pembahasan ini menjadi pelajaran dan perhatian bersama untuk kita evaluasi bagi Pemda," katanya. (Adv Humas DPRD Wajo)

TerPopuler