RADARSULSEL.CO.ID, WAJO -- Adanya sorotan Lembaga Komunitas Anti Korupsi pada Pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siwa, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, tahun Anggaran 2025. Direktur RSUD Siwa lebih Memilih bungkam Saat di konfirmasi awak media.
Dimana dalam hal ini Dr Gusaidi selaku direktur RSUD Siwa yang juga merangkap sebagai PPK pada pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di nilai ada yang ditutup tutupi sehingga menjadi pertanyaan publik saat ini.
Dilain sisi Haji Akbar selaku masyarakat Wajo merasa kecewa jika anggaran sebesar 40 milyar lebih itu dikelola tidak transparan oleh pihak rumah sakit.
"Kami kecewa, jika pengadaan alat kesehatan (Alkes) ini di kelola tidak transparan, seharusnya Selaku PPK jangan diam, saat di konfirmasi oleh awak media,". Kata Akbar. Jum'at (20/06/2025).
Dia berharap agar PPK yang juga selalu direktur RSUD Siwa, agar lebih transparan terhadap proyek pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) sehingga hasilnya sesuai harapan masyarakat.
Diketahui sebelumnya Ketua Divisi Monitoring Dan Evaluasi L-KONTAK, Dian Resky Sevianti, mengatakan, bahwa pengadaan Alkes RSUD Siwa penuh dengan kejanggalan. Dia meragukan jika pengadaan Alkes itu telah memenuhi syarat perencanaan seperti Feasybility Study (FS). Belum lagi ditambahkannya, pengadaan tersebut dilaksanakan melalui sistim E-purchasing.
"Anggaran sebesar itu melalui E-purchasing, apakah itu telah melalui kompetisi walaupun kompetisinya mini? Penentuannya ada pada ujung jari PPK untuk mengklik siapa calon pemenang yang dia inginkan. Apakah Direktur RSUD Siwa punya kompetensi sebagai PPK? Belum lagi apa dasar PPK dalam menetapkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS)? Apakah kegiatan ini sudah punya Study Kelayakan?," jelas Dian Resky. (TIM).
Editor : ENAL RASUL.