Tak Sesuai RAB, Polres Wajo Mulai Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Tani di Desa Cinnongtabi -->

Tak Sesuai RAB, Polres Wajo Mulai Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Tani di Desa Cinnongtabi

Kamis, 23 April 2020, April 23, 2020


RADAR SULSEL.ID, WAJO - Satreskrim Polres Wajo mulai mengusut indikasi mark up proyek perintisan dan pengerasan jalan tani Bulo-buloe di Desa Cinnongtabi, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo.

Proyek yang menelan anggaran sekitar 900 juta lebih pada APBDes 2019 lalu itu dinilai tidak sesuai RAB.

"Kita akan lakukan lidik terkait dugaan itu," kata Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bagas Sancoyoning Aji, Kamis (23/4/2020).

Lebih lanjut, polisi memastikan jika benar adanya indikasi mark up sebagaimana yang beredar, dipastikan Pemerintah Desa Cinnongtabi bakalan berurusan dengan hukum.

"Jika benar ada indikasi penyelewengan, pasti akan ditindak," sambungnya.

Sebagaimana diketahui, dugaan mark up itu terendus ketika salah satu warga curiga lantaran jalan tani yang dianggarkan dengan anggaran fantastis itu tak sesuai hasilnya.

Terlebih, dari satu proyek itu, ada tiga item anggaran yang diperuntukkan untuk mengerjakan jalan tani itu.

"Ini akal-akalan Pak Desa menganggarkan tiga item pekerjaan di lokasi yang sama, kami mengendus adanya dugaan markup dilakukan pemerintah desa untuk meraup keuntungan pribadi, sebab nilai anggarannya cukup besar," kata MA.

MA merinci, berdasar APBDes 2019 Cinnongtabi, tiga item pekerjaan pengerjaan jalan tani yang dimaksud yakni, pertama, perkerasan jalan tani Bulu Buloe, volume 1.775 X 3 meter, nilai anggaran Rp 559.114.697.60.

Kedua, perintisan jalan tani Bulu Buloe, volume 3.510 X 3 meter, nilai anggaran Rp 392.631.838.40. Ketiga, perintisan jalan tani Bulu Buloe, volume 600 X 3.5 meter, nilai anggaran Rp 89.830.374.97. (SUKRI)

Editor: ENAL RASUL

TerPopuler