RADAR SULSEL.CO.ID, WAJO - Bantuan sosial dari pemerintah tingkat l Sulawesi Selatan, berupa 25 (dua puluh lima) paket sembako kepada warga tidak mampu yang terdampak covid 19 di kelurahan Atakkae, kecamatan tempe, kabupaten Wajo, di soal.
Menurut, AS salah seorang warga kelurahan Atakkae yang enggang disebut namanya mengatakan bahwa sesuai pendataan petugas kelurahan dinilai pilih kasi dan tidak tepat sasaran.
"Seharusnya petugas kelurahan mendata warga tidak mampu yang belum mendapatkan PKH dan BLT, bukan malah warga yang mampu alias (deng mareppe)," ujarnya kepada Radar SulSel, Senin (04/05/2020).
Dia, juga meminta kepada lurah Atakkae agar memverifikasi kembali data yang sudah dilakukan petugas kelurahan, dimana di duga kuat data tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ada dilapangan.
Disisi lain, penggiat anti korupsi Andi Ilham menambahkan bahwa petugas kelurahan seharusnya jujur dalam mendata warga yang akan mendapatkan bantuan, karena akan berdampak fatal apabila data tersebut tidak benar.
"Pak lurah harus tindak tegas kepada oknum petugas kelurahan yang mendata warga, sehingga tidak dinilai pilih kasih serta tidak terkesan mengambil kesempatan di masa pandemi covid 19," tegasnya. (SUKRI)
Editor: ENAL RASUL