RADAR SULSEL.CO.ID, WAJO - Terlepas adanya dugaan Mark Up pada proyek perkerasan jalan tani Padangnge, Lembaga Swadaya Masyarakat L-KPK berencana melaporkan dugaan korupsi Kepala Desa Lamata, Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo, atas sejumlah proyek yang disinyalir terjadi penyimpangan didalamnya.
Kordinator L-KPK, Soppeng-Wajo, Andi Ilham mengatakan, saat ini tim investigasi bersama tim teknis dari L-KPK tengah merampungkan laporan dugaan korupsi Kepala Desa Lamata atas proyek yang anggarannya bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019.
Laporan tersebut nantinya lanjutya, akan ia berikan ke pihak yang berwajib, untuk mengusut dan melakukan penyelidikan atas dugaan penyimpangan anggaran Dana Desa dalam sejumlah proyek fisik yang di Desa Lamata.
"Ada tiga (3) item yang akan dilaporkan yang diduga terjadi Mark Up, dan saat ini Tim masih berupaya untuk melengkapi data-data yang kurang, kalau tidak ada aral yang melintang, laporannya selesai dalam dua (2) Minggu kedepan
dan segera kami bawa kepenegak hukum," ujarnya.
Sementara plt Dinas PMD Andi Pamenneri yang juga merangkap kepala Dinas PUPR-P saat dimintai keterangan terkait hal ini, mengatakan bahwa, sebaiknya RAB kegiatan ini disandingkan dengan kondisi ril di lapangan.
"Kalau memang ada yang tidak sesuai silahkan bersurat saja ke Inspektorat untuk turun mengadakan pemeriksaan," harapnya. (SUKRI)
Editor: ENAL RASUL