Direktur LAK-HAM INDONESIA, Minta Pihak Kepolisian Usut Tuntas Penghadangan Advokat Di Pengadilan Negeri Sengkang -->

Direktur LAK-HAM INDONESIA, Minta Pihak Kepolisian Usut Tuntas Penghadangan Advokat Di Pengadilan Negeri Sengkang

Rabu, 23 September 2020, September 23, 2020



RADAR SULSEL.CO.ID, LUWU - Usai sidang pemeriksaan berkas surat kuasa di Pengadilan Negeri Sengkang, Kabupaten Wajo, Advokat Muh. Risvan Dahsyam, SH, MH dihadang sejumlah orang tak dikenal, Rabu (16/09/2020) beberapa waktu lalu.

Muh. Risvan Dahsyam, SH, MH, mengatakan bahwa kronologi kejadian dimana dirinya selesai sidang pemeriksaan berkas dan surat kuasa dari masing-masing pihak, tiba tiba dihadang oleh beberapa oknum tak dikenal didepan pintu keluar ruang sidang.

“Saat itu, saya meminta ke hakim dan panitera untuk lewat pintu yang biasa dipakai oleh Hakim, setelah didalam, saya menelepon teman untuk di jemput, ternyata pihak lawan kembali menghadang di bagian depan pintu pengadilan dan merusak mobil yang dipakai oleh teman saya, Beruntung pihak pengadilan cepat memanggil polisi untuk mengamankan,” jelasnya.

Terpisah dari itu, hal tersebut juga ditanggapi Ketua tim penasehat hukum dalam perkara tersebut Ruslan Rahman, SH,M.Si, C.PL, menyampaikan keprihatinan yang mendalam apa yang dialami rekan advokat dan ini sebuah preseden buruk dan tindakan yang membuat posisi advokat menjadi terancam.

“Perkara ini menyangkut ganti rugi lahan bendungan Paselloreng yang diduga menggunakan dokumen palsu,” ucapnya Rabu (23/09/2020).

Tidak itu saja, Ruslan Rahman yang juga Direktur divisi advokat Lembaga Advokasi HAM Indonesia (LAK-HAM INDONESIA) ini mengutuk kejadian yang dialami rekan advokat dan meminta agar pelaku segera ditangkap demi keselamatan para advokat.

Ruslan Rahman, berharap lebih lanjut, dukungan dari berbagai organisasi advokat untuk ikut mengecam dan memperkuat barisan supaya tidak ada lagi oknum-oknum yang melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap advokat, baik didalam maupun di luar pengadilan, harapnya. (SUL)

Editor: SUKRI

TerPopuler