Kades Lempong Ditahan, AMIWB Apresiasi Kinerja Polres Wajo -->

Kades Lempong Ditahan, AMIWB Apresiasi Kinerja Polres Wajo

Sabtu, 17 Oktober 2020, Oktober 17, 2020


RADAR SULSEL.CO.ID, WAJO - Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) mengapresiasi kinerja Polres Wajo dalam hal penanganan berbagai kasus di Kabupaten Wajo, salah satunya menahan tersangka Kades Lempong yang terlibat kasus cipika cipiki kepada mahasiswa KKN di desannya.

Menurut, Herianto Ardi, langkah yang dilakukan oleh Polres Wajo adalah langkah yang tepat dan sesuai dengan KUHP.

“Kami sangat mendukung langkah penyidik yang menetapkan status tersangka Kades Lempong, dan langsung melakukan penahanan,” ujar Ardi, saat menggelar jumpa pers, di Cafe Ince, Jalan Lembu Sengkang, Sabtu (17/10/2020).Kades Lempong Ditahan, AMIWB Apresiasi Kinerja Polres Wajo

Sementara  Polres Wajo membenarkan jika pihaknya telah melakukan penahanan kepada Kepala Desa Lempong, Abdul Karim  yang merupakan tersangka kasus pelecehan seksual, Jumat (16/10/2020) malam.

"Sudah kita lakukan penahanan jumat malam kemarin, sudah di kantor (sel)," kata Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah, Minggu (18/10/2020).

Sebagaimana diketahui, perintah penahanan dilakukan selama 20 hari, dan apabila penyidikan masih diperlukan maka akan dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari.

"Kita masih punya waktu untuk melengkapi berkasnya sebelum dikirim ke kejaksaan, makanya kita lakukan penahanan," katanya.

Sebagaimana diketahui, Abdul Karim dikenakan pasal 289 subsider pasal 294 ayat (2) ke-1 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Rilis/SUKRI)

Editor: ENAL RASUL

TerPopuler