Di Duga Ada Pungli, Warga Keluhkan Mahalnya Pembuatan Surat Pengantar Nikah, Di Kelurahan Mappadaelo -->

Di Duga Ada Pungli, Warga Keluhkan Mahalnya Pembuatan Surat Pengantar Nikah, Di Kelurahan Mappadaelo

Rabu, 28 Juli 2021, Juli 28, 2021



RADAR SULSEL.CO.ID, WAJO - Mahalnya pembuatan surat pengantar nikah, Di kelurahan mappadaelo, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, Di sorot Lembaga Perlindungan dan Pengawasan Hak Asasi Manusia (LP2HAM).

Anggota Lembaga Perlindungan dan Pengawasan Hak Asasi Manusia, A.Indra Dewa, Dari hasil investigasinya menjelaskan bahwa menurut salah satu warga inisial HR yang ditemui dirumahnya membeberkan terkait mahalnya pembayaran surat pengantar pernikahan yang di nilainya sangat pantastis.

"Contoh kecil pada saat ponakan kami Ana Lestari, yang akan menikah pada hari Rabu(28/07/2021), kami membayar surat pengantar pernikahan sebesar 1,2 juta dan Pallawa tanah 100 ribu rupiah kepada imam kelurahan mappadaelo," kata ungkap HR kepada Indra.

Lebih lanjut HR, menambahkan bukan hanya dia yang dimintai biaya sebesar itu, namun MU paman HR ketika anaknya melangsungkan pernikahan juga membayar biaya administrasi 1.5 juta, kepada imam kelurahan. 

Tidak itu saja, Imam kelurahan mappadaelo, Indo Campa, yang dikonfirmasi A. Indra Dewa di kediamannya, mengaku bahwa untuk mendapatkan surat pengantar pernikahan warga harus mengeluarkan dana 1,3 juta bahkan sampe 1,5 juta rupiah.

Sementara M. Sakkri Nur, KUA Kecamatan tanasitolo, Kabupaten wajo, yang di konfirmasi melalui via telp, menjelaskan bahwa ketentuan biaya pernikahan sesuai aturan atau regulasi hanya sebesar 600 ribu rupiah.

"Jika di cermati keluhan warga tersebut, terkait mahalnya Pembuatan Surat Pengantar Nikah, tentu menjadi pertanyaan apakah ini sudah sesuai regulasi atau tidak, karena ini bisa berpotensi terjadinya pungli,"jelas A. Indra dewa. (Skr/AID)

Editor : ENAL RASUL

TerPopuler