Enam Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Diringkus Polsek Pammana -->

Enam Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Diringkus Polsek Pammana

Rabu, 07 Juli 2021, Juli 07, 2021



RADAR SULSEL.CO.ID, WAJO - Kepolisian Sektor (Polsek) Pammana bekerja sama unitkam polres wajo berhasil mengamankan enam orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di kelurahan Cina, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo.

Kapolsek Pammana, Iptu Andi Amiruddin yang terkonfirmasi mengatakan dari tangan enam orang pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial  AG,KH,SK,RD,BS ,AD, serta ditemukan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu seberat 25,7 gram.

Selain Narkotika, polisi juga berhasil mengamankan satu unit senjata api (Senpi) rakitan jenis Revolper.

"Ada enam orang pelaku yang diamankan. Dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan barang bukti 25,7 gram dan satu unit senjata yang menyerupai Senpi," ujarnya, Rabu (07/07/2021) malam.

Menurut Kapolsek, penangkapan enam orang pelaku bermula saat Satuan Intel Polsek Pammana mendapat laporan dari masyarakat terkait maraknya peredaran Narkotika diwilayah Polsek Pammana.


Setelah dilakukan pengintaian, pelaku membawa barang haram tersebut masuk melalui Alicoppenge, Kelurahan Cina Kabupaten Wajo, Saat itu pelaku AG sebagai kurir rencananya akan mengantarkan pesanannya. 


Barang haram itu didapatkan dari KH salah satu bandar Narkoba di Warasalae, Desa Watangpanua, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo.


“Dari hasil introgasi, Kurir diketahui AG membeli dari  bandar berinisial KH yang beralamat di Warasalae, Desa Watangpanua, kemudian tim berhasil menangkap lelaki KH dengan barang bukti selanjutnya anggota kembali berhasil menangkap 4 orang yang sementara memakai di rumah SK alamat, Warasalae, Desa Watangpanua," terangnya


Sementara, Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah memgatakan, 25,7 gram Narkotika jenis sabu-sabu saat ini telah dibawa ke Makassar untuk di uji Laboratorium


Enam orang pelaku yakni AG,KH,SK,RD,BS ,AD, saat ini telah diamankan di Mapolres Wajo bersama barang bukti. 


"Sudah di proses di Polres Wajo, sambil menunggu hasil labfor di makassar dan Senpi jenis Revolper yang diamankan juga sudah diperiksa dan hasilnya senpi tersebut merupakan replika (palsu)," tandasnya. (SUKRI/RP)

Editor : ENAL RASUL

TerPopuler