RADAR SULSEL.CO.ID, WAJO - Belum adanya tanda tanda pengukuran terkait ganti rugi lahan paselloreng, beberapa warga desa Minanga tellue, kecamatan maniangpajo, datangi Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Wajo, Rabu(04/08/2021).
Kedatangan warga tersebut ingin pertanyakan kapan lahan mereka di ukur, sebab saat ini kurang lebih 40 are lahan tersebut sudah terendam air dalam artian tergenang air yang di akibatkan pembuangan bendungan paselloreng.
Erwin salah satu warga pemilik lahan yang saat ini tergenang air, mengatakan bahwa kedatangannya ke BPN wajo, guna menanyakan kapan kepastian lahan mereka diukur, karena berdasarkan gambar lahan tersebut layak mendapatkan ganti rugi.
"Pak bupati juga pernah menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan diresmikan bendungan paselloreng, namun sebelum peresmian permasalahan ganti rugi lahan sudah selesai, makanya kami datang menanyakan kapan di ukur, sebab kami kawatir ada terjadi permainan seperti mengakui lahan milik warga," kata Erwin.
Sementara madi selaku staf yang membidangi hal itu menjelaskan, untuk desa Minanga tellue memang belum ada pengukuran, namun apabila lahan tersebut tergenang dengan ketentuan pihak bendungan itu akan di ganti rugi, sebab akibat genangan tersebut dapat merusak tanaman.
"Untuk desa Minanga tellue memang belum ada pengukuran, dan kami juga menunggu permintaan dari pihak bendungan untuk turun mengukur, intinya asal tergenang air sehingga berdampak pada tanaman maka pasti akan di ganti rugi lahan," jelas Madi.
Dirinya berharap kepada warga desa Minanga tellue sementara ini untuk bersabar, sambil menunggu pihak bendungan mengusulkan lahannya di untuk ukur. Harapnya. (SUKRI)
Editor : ENAL RASUL