Pembahasan KUA PPAS Di Rapat Paripurna Vll DPRD kabupaten Wajo, Wakil Ketua ll Harap Pemda Patuhi PP Nomor 12 Tahun 2009 -->

Pembahasan KUA PPAS Di Rapat Paripurna Vll DPRD kabupaten Wajo, Wakil Ketua ll Harap Pemda Patuhi PP Nomor 12 Tahun 2009

Sabtu, 14 Agustus 2021, Agustus 14, 2021



RADARBSULSEL.CO.ID, WAJO - DPRD Kabupaten Wajo melaksanakan Rapat Paripuna VII dengan agenda penyampaian hasil rapat Badan Anggaran dengan Pemerintah Kabupaten Wajo terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2022, Jumat(13/08/2021).

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Wajo Ir H Andi Senurdin Husaini mengatakan, diharapkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) agar mematuhi aturan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah.

"KUA dan PPAS yang disepakati Kepala Daerah bersama DPRD akan menjadi pedoman Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penyusunan RKA SKPD,sekiranya Pemerintah juga dalam penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 dapat memenuhi mandatori sesusai aturan perundang-undangan," katanya.

Lanjut Politisi asal Partai Demokrat itu, diharapkan kepada Pemerintah Daerah terkait sasaran pembangunan Tahun 2022 menyesuaikan dengan sasaran pembangunan RPJMD Perubahan Tahun 2019/2024. Dan diharapkan Pemerintah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat serta berusaha maksimal terkait kebijakan keuangan Pendapatan agar dapat memenuh kebutuhan belanja.

"Diharapkan Pemerintah terkait pembahasan KUA dan PPAS yang dibahas Komisi dan mitra masing-masing dapat menjadi perhatian serius dan terakomodir sesai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan. Diminta juga memperhatikan honorarium non ASN yang dibawah standar Rp500 ribu rupiah khusus yang bertugas di lapangan, yang hanya mendapat tunjangan antara Rp200 sampai Rp400 ribu rupiah," katanya.

Sementara Bupati Wajo Amran Mahmud mengatakan, atasanama jajaran Pemerintah Daerah menyampaikan Terima Kasih dan Penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Anggota DPRD atas perhatian dan kerja keras dalam proses pembahasan KUA dan PPAS Tahun anggaran 2020.

"Ini semua menunjukkan Pimpinan dan Anggota telah berkomitmen untuk mewujudkan azas-asas penyelenggaran Pemerintahan yang baik, saran dan masukan yang konstruktif akan menjadi bahan evaluasi kita bersama untuk mewujudkan Pemerintah Amanah Menuju Wajo Maju dan Sejahtera melalui perencanaan dan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel," katanya.(hum).

Editor : ENAL RASUL.

TerPopuler