Perdalam Perda Retribusi Pengendalian dan Pengawasan Telekomunikasi, DPRD kabupaten Luwu, Berkunjung Ke DPRD Wajo -->

Perdalam Perda Retribusi Pengendalian dan Pengawasan Telekomunikasi, DPRD kabupaten Luwu, Berkunjung Ke DPRD Wajo

Kamis, 12 Agustus 2021, Agustus 12, 2021



RADAR SULSEL.CO.ID, WAJO Ingin perdalam pengetahuan terkait Peraturan Daerah (Perda) retribusi pengendalian dan pengawasan menara provider, DPRD kabupaten Luwu Timur kunjungi DPRD Wajo, Kamis(12/08/2021).

Rombongan DPRD dan Dinas Kominfo Kabupaten Luwu Timur diterima langsung oleh Wakil Ketua I dan II DPRD Kabupaten Wajo, Ir H Firmansyah Perkesi, dan Ir H Andi Senurdin, serta Ketua Komisi II, Ir H Sudirman Meru, hadir pula Sekretaris DPRD Wajo Drs Sainal Hayat beserta Kepala Dinas Kominfo Wajo, Dwi Apriyanto.

Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Luwu Timur, yang dipimpin KH Suardi Ismail mengatakan bahwa kedatangannya ke Kabupaten Wajo untuk berguru soal Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi yang sedang dilakukan perubahan untuk mengikuti kondisi saat ini.

Menurutnya, wilayah yang menjadi rujukan Dinas Kominfo Kabupaten Luwu Timur, selain kunjungannya ke Kabupaten Wajo, sebelumnya pihaknya telah berkunjung di Kabupaten Soppeng, Diapun berharap Ilmu yang didapatkan di DPRD Kabupaten Wajo nantinya dapat menjadi khazana kesempurnaan Perda tersebut.

"Kami datang kesini untuk berguru tentang Perda Retribusi Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi, karena kami anggap Perda sebelumnya harus kami lakukan perubahan untuk mengikuti kondisi saat ini," ungkap Politisi asal Partai Demokrat itu.

Sementara Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Wajo, Ir H Firmansyah Perkesi mengaku sangat terbuka dengan adanya kunjungan - kunjungan koordinasi dan konsultasi dari berbagai daerah terkhusus pada rombongan dari Kabupaten Luwu Timur, semoga dalam pertemuan ini akan saling memberi informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

"Saya kira kita akan saling berguru nantinya tentang Perda Retribusi Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi ini, namun pada intinya bagaimana Pemerintah menarik retribusi tapi tidak juga memberatkan pihak provider," kata Wakil Ketua l DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi.

Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kabupaten Wajo Dwi Apriyanto dalam pertemuan ini menjelaskan jika Wajo juga ke depan memerlukan perubahan pada Perda tersebut agar dapat lebih beraklerasi dengan kondisi dan situasi saat ini, Bahkan dirinya pun mengakui jika Perda Luwu Timur lebih maju ketimbang Perda Kabupaten Wajo.

"Kami harus mengakui jika Perda Luwu Timur lebih kekinian ketimbang Perda kita di Wajo, Karena Luwu Timur sudah melakukan perubahan Kedua pada Perda tersebut, sedangkan kita di Wajo baru sekali melakukan perubahan pada Perda Retribusi Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi ini, sehingga ada beberapa item yang menjadi pembeda," jelasnya. (Hum)

Editor : ENAL RASUL

TerPopuler