Di duga milik Rizal Kuseng, Tambang Galian C Ini Tak Punya Izin -->

Di duga milik Rizal Kuseng, Tambang Galian C Ini Tak Punya Izin

Kamis, 14 Oktober 2021, Oktober 14, 2021



RADAR SULSEL.CO.ID, WAJO - Tambang galian C jenis tanah urug tak memiliki izin di Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, makin gencar melakukan aktivitas.

Dari hasil pantauan media Radarsulsel.co.id Kamis(14/10/2021), di dapati beberapa armada berupa truk dan Well Loader sementara beraktivitas di desa ujung baru.

Anggota Lembaga Kontrol Kebijakan Pemerintah L-KKP, opang mengaku melihat truk milik Rizal Kuseng lalu lalang membawa muatan Material, keluar dari ujung baru.

"Saya lihat mobil Risal Kuseng muat material jenis tanah urug keluar dari tambang, berawal dari situ dirinya bergegas menuju lokasi tambang dan melihat well loader sementara mengisi mobil truk warna putih bak merah milik Rizal Kuseng," tuturnya.

Ia meminta kepada pemerintah daerah, DPRD, dan APH segera menindak tegas pemilik tambang galian C jenis tanah urug tersebut, karena itu pidana.

"Ini jelas pidana, dimana telah diatur dalam undang-undang no 3 tahun 2020, tentang perubahan atas undang-undang nomor 4 tahun 2009, tentang pertambangan mineral dan batu bara pada Pasal 158," tambahnya.

Sementara pemilik tambang galian C jenis tanah urug tersebut hingga berita ini di turunkan belum dapat di konfirmasi. (SUKRI)

Editor : ENAL RASUL

TerPopuler