RADAR SULSEL.CO.ID, WAJO - Adanya dugaan kejanggalan terkait penggunaan anggaran pada program pembinaan perpustakaan kabupaten Wajo tahun 2021, politisi partai Hanura H. Ambo Mappasessu, minta pertanggung jawabannya.
Mencuatnya hal tersebut bermula dari hasil investigasi politisi H. Ambo Mappasessu selaku ketua komisi l DPRD kabupaten Wajo, terkait penggunaan anggaran perpustakaan pada bagian kesra senilai Rp 13.373.471.094 milliar. Pada program pembinaan perpustakaan tahun 2021.
Dimana menurut H. Ambo Mappasessu dalam penjelasannya mengatakan bahwa anggaran yang di gelontorkan untuk perpustakaan sangat besar, apalagi saat ini posisi perpustakaan hanya berada di sub bagian kesra.
" Ini sudah terjadi pemborosan anggaran dan hal ini tidak bisa di biarkan, ada pembohongan publik dan kenyataannya untuk kegiatan perpustakaan cuma sebagian kecil saja yang di peruntukan (sebagai urusan wajib) dan yang lainnya di peruntukan pada belanja kegiatan lain yang tidak relevan (kegiatan penunjang),". Kata HAM sapaan akrabnya.
Lebih lanjut, ia penilai penggunaan anggaran tersebut sudah tidak efesein dan hanya pemborosan saja, oleh sebab itu pemerintah daerah harus mengambil langkah tegas terhadap oknum tersebut, "karena menurut pengakuan Gazali, kasubag perpustakaan saat di tanya dirinya hanya mengelola kurang lebih Rp 50 juta juta saja" tentu kuat dugaan ada permainan di dalamnya.
"Kan agak lucu, jika perpustakaan yang atas nama penggunaan anggaran sementara lainnya digunakan untuk pembelanjaan lain, dan sebenarnya peleburan dinas perpustakaan dan kearsipan pada sekretariat daerah sudah bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi,". Lanjutnya.
Dirinya berharap agar keganjalan yang terjadi pada penggunaan anggaran, pembinaan perpustakaan daerah kabupaten wajo tahun 2021, segera terungkap agar semua jelas, sebab ini bukan anggaran sedikit yang harus di pertanggung jawabkan. Tutupnya. (SUKRI)
Editor : ENAL RASUL