Terkesan Tutup Mata Pada Proses Pembangunan Irigasi Gilireng Kiri 2. Kepala Balai BBWSPJ Diminta Panggil Ka. Satker Dan PPK. -->

Terkesan Tutup Mata Pada Proses Pembangunan Irigasi Gilireng Kiri 2. Kepala Balai BBWSPJ Diminta Panggil Ka. Satker Dan PPK.

Selasa, 01 Juli 2025, Juli 01, 2025

RADARSULSEL.CO.ID, WAJO -- Kejanggalan dalam proses pelaksanaan Pembangunan Irigasi Gilireng Kiri 2, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2025, kembali di ungkap Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK).

Proyek milik Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSPJ) ini dilaksanakan oleh PT. Arlin Sejahtera dengan nilai kontrak Rp. 17 milyar itu, diduga tidak memiliki dokumen dukungan material seperti batu, pasir, sirtu, dan tanah urug sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pencatatan Sumber Daya Material Dan Peralatan Konstruksi.

"Semua material yang diproduksi untuk digunakan harusnya memenuhi unsur administrasi, dan itu harusnya dituangkan dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK), jika tidak, ada apa dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)?," kata Tony Iswandi, Ketua Umum L-KONTAK, Rabu, (02/07/2025).

Selain dokumen pendukung material, L-KONTAK juga menengarai ada dugaan kecurangan yang dilakukan PT. Arlin Sejahtera yang dapat mengakibatkan kerugian negara nantinya diantaranya pembuatan Precast Lining yang diduga cacat teknis dan cacat hukum.

Berdasarkan hasil penelusuran tim L-KONTAK, kata Iswandi, pembuatan Precast Lining tidak memenuhi standar teknis akibat metode kerja yang dilakukan PT. Arlin Sejahtera hanya menggunakan mesin molen dengan adukan takaran bervariasi serta semen yang di gunakan jenis PCC yang seharusnya PC.

"Berdasarkan keterangan pekerja, semen yang dimasukkan dalam adukan mesin molen jumlahnya bervariasi, padahal kalau memang telah memiliki dokumen JMF dan JMD, pasti ukurannya jelas. Jangan - jangan mereka berpikir keuntungan tanpa mempertimbangkan resiko? Apakah dokumen tersebut sesuai dengan fakta yang ada di lokasi?," katanya.

Diketahui sebelumnya Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (Ka. Satker PJPA), Andi Faisal, saat dimintai klarifikasi dan tanggapannya lebih memilih bungkam Begitu pula dengan Pejabat Pembuat Komitmen Irigasi Rawa I (PPK IRWA I) yang bertanggung jawab atas proyek tersebut, Ida Aries Sulistyaningsih, ST, bahkan memblokir nomor wartawan yang hendak meminta klarifikasi, dibuktikan pesan singkat yang dikirimkan melalui WhatsApp hanya bercentang satu, hal ini menandakan jika nomor telah diblokir.


Enggangnya Ka. satker PJPA BBWSPJ dan PPK Irwa I memberikan tanggapannya diduga akibat pada pemberitaan sebelumnya menyentuh aspek teknis proyek dan dugaan penyimpangan material. sehingga menuai kecurigaan, apakah PPK Irwa I dan Ka. Satker PJPA BBWSPJ sedang menutupi sesuatu dibalik semua ini?.

Selanjutnya L-KONTAK menilai tidak hanya kinerja PT. Arlin Sejahtera selaku penyedia jasa, tapi juga pada BBWSPJ yang dianggap lemah, bahkan terindikasi lalai dalam pengawasan sehingga terkesan main mata dengan rekanan.

Lebih lanjut jelas iswandi, bahwa kecurigaannya ini diperkuat oleh sikap tertutup Ka. Satker PJPA BBWSPJ dan PPK IRWA I yang memilih bungkam daripada menjelaskan secara transparan. Padahal sebagai pejabat publik, keterbukaan informasi adalah kewajiban.

Tidak itu saja, menurut Iswandi, Pemblokiran wartawan oleh PPK IRWA I bukan hanya tidak etis, tapi juga mengindikasikan sikap anti kritik dari seorang pejabat publik.Tindakan itu memperdalam dugaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan dari proyek tersebut.

"Seharusnya dia beri klarifikasi, bukan memblokir. Itu bentuk kepanikan sehingga patut dicurigai, jangan - jangan terjadi kongkalikong,”. Tutup Iswandi. (Tim).

Editor : ENAL RASUL.

TerPopuler