Disorot Terkait Penggunaan Anggaran 13 Miliar, Pada Program Pembinaan Perpustakaan Wajo, Ini Kata Kepala BPKPD. -->

Disorot Terkait Penggunaan Anggaran 13 Miliar, Pada Program Pembinaan Perpustakaan Wajo, Ini Kata Kepala BPKPD.

Selasa, 19 Juli 2022, Juli 19, 2022


RADAR SULSEL.CO.ID, WAJO -  Dugaan kejanggalan terkait penggunaan anggaran pada program pembinaan perpustakaan kabupaten Wajo tahun 2021, yang dipertanyakan ketua komisi l DPRD kabupaten Wajo, di tanggapi langsung oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Pendapatan Daerah (BPKPD), H. Dahlan.

Dimana menurut Dahlan, apa yang dianggap sebagai kejanggalan tersebut sesungguhnya hanya merupakan dampak dari proses mapping karena ada dua  sistem yang digunakan, Seperti diketahui, pada saat perencanaan dan penganggaran, APBD Tahun 2021 menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah  Daerah (SIPD). Kemudian pada saat penatausahaan dan pertanggungjawaban APBD kita menggunakan aplikasi SIMDA," ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (19/07/2022).

Dengan adanya dua sistem yang digunakan lanjut Dahlan, maka memang memungkinkan terjadi kesalahan dalam proses update SIMDA guna menyesuaikan nomenklatur program sesuai dengan Permendagri 90 Tahun 2019,sehingga ada program yang bergabung di program pembinaan perpustakaan. 

"Akan tetapi pada dasarnya kegiatan dan sub kegiatannya sama, begitupun dengan anggaran dan realisasinya," jelasnya.

Lebih lanjut Dahlan menuturkan, bahwa kedepannya, pihaknya akan berkonsultasi dengan BPKP terkait hal tersebut agar dilakukan perbaikan pada program yang dimaksud sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Sebagai informasi bahwa penggunaan anggaran perpustakaan pada bagian kesra senilai Rp13,37  milliar pada program pembinaan perpustakaan tahun 2021 ini dipertanyakan oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Wajo, Ambo Mappasessu. Walaupun sebenarnya Tim Anggaran Pemerintah sudah pernah memberikan penjelasan beberapa waktu lalu secara langsung dalam forum rapat dengan DPRD. Ungkapnya. (SUKRI)

Editor : ENAL RASUL

TerPopuler