Tak Terima Ayahnya Dipermalukan Di Media Sosial, Hasmiati Tempuh Jalur Hukum -->

Tak Terima Ayahnya Dipermalukan Di Media Sosial, Hasmiati Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 03 Maret 2023, Maret 03, 2023



RADAR SULSEL.CO.ID, WAJO -  Diduga melakukan pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook, seorang warga asal Larompong, kabup resmi melaporkan ke Mapolres Luwu, Selasa (28/02/2023).

Berdasarkan Laporan polisi dengan nomor LP/B/73/II/2023/SPKT/POLRES LUWU/POLDA SULAWESI SELATAN. Muliani harus berurusan dengan pihak kepolisian. 

Menurut Hasmiati, dirinya melaporkan Muliani ke Aparat Penegak Hukum (APH), atas dugaan telah mencemarkan nama baik ayahnya di media sosial, dengan tudingan bahwa ayah saya melakukan pemerkosaan terhadap ponakannya.

"Kami beserta keluarga merasa malu, dengan adanya postingan tersebut dan berdasarkan bukti yang ada, kami melaporkan ke pihak APH untuk segera proses sesuai undang-undang yang berlaku,". Kata Hasmiati.

Tidak itu saja, lanjut Hasmiati, Sesuai yang tertuang dalam Undang - Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud Pasal 27 (3), serta bukti yang ada maka Muliani kami laporkan atas dugaan pelanggaran ITE.

Ia beserta keluarga berharap, kepada pihak kepolisian agar segera memproses laporan kami serta memanggil terlapor, guna menghindari hal hal yang akan terjadi di kemudian hari. (Sukri).

Editor ENAL RASUL

TerPopuler