RADARSULSEL.CO.ID, WAJO -- Tidak adanya papan proyek yang pampang pada pekerjaan perkerasan jalan tani Tirong Lebong Lurae, yang berada di dusun mattirowalie, desa temmabarang, kabupaten Wajo. Di sorot.
Dari hasil pantauan Penggiat Anti Korupsi di lokasi tersebut hanya terlihat tumpukan material jenis batu gelondongan dan tidak ada papan proyek yang terpajang di sekitar proyek.
Mengetahui hal itu, Andi Ilham ketua L- KPK angkat bicara, bahwa tidak adanya papan proyek yang terpajang di sekitar lokasi pekerjaan tentu akan menjadi pertanyaan terkait azas transparansi, sebagaimana jelas di atur dalam undang undang.
"Jangan jangan ini proyek siluman, kalau proyek tersebut di anggarkan melalui dana desa tentu harus di pasangi papan proyek, apalagi kalau penganggarannya baik melalui APBD atau APBN lebih bahaya lagi jika tidak di pasang,". Ujar Andi Ilham. Jum'at (15/11/2024).
Ditanya soal indikasi Mark up pada pekerjaan itu, menurut Andi Ilham, ia menilai kalau penganggarannya menggunakan harga satuan kabupaten sudah benar dgn PPN PPH, namun jika harga bahan sesuai dana desa atau kelurahan kemungkinan agak tinggi memang anggarannya.
Ia pun berharap kepada pihak pemerintah, baik dalam hal ini pemda dan DPRD selaku pengawasan serta Aparat Penegak Hukum, menindak Kepala Desa yang tidak mau patuh terhadap azas transparansi.
"Sangat di sesalkan, padahal penggunaan papan informasi kegiatan sangatlah penting sebagai bahagian keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik,". Pungkasnya.
Hingga berita ini di layangkan, kepala desa temmabarang yang di konfirmasi melalui via WhatsApp nya belum juga beri tanggapan terkait proyek tersebut. (SUKRI).
Editor : ENAL RASUL.