Diduga Ada Aroma Korupsi, L-KONTAK Sorot Pengadaan Alkes RSUD Siwa. -->

Diduga Ada Aroma Korupsi, L-KONTAK Sorot Pengadaan Alkes RSUD Siwa.

Kamis, 12 Juni 2025, Juni 12, 2025

RADARSULSEL.CO.ID, WAJO -- Pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siwa, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, tahun Anggaran 2025. Di sorot Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK).

Dimana L-KONTAK menduga ada yang ganjal serta mencium ada aroma tidak sedap di balik proyek yang menelan anggaran Rp. 43 milyar yang diduga mencederai prinsip-prinsip pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Dalam hal ini, Ketua Divisi Monitoring Dan Evaluasi L-KONTAK, Dian Resky Sevianti, mengatakan, pengadaan Alkes RSUD Siwa penuh dengan kejanggalan. Dia meragukan jika pengadaan Alkes itu telah memenuhi syarat perencanaan seperti Feasybility Study (FS). Belum lagi ditambahkannya, pengadaan tersebut dilaksanakan melalui sistim E-purchasing.

"Anggaran sebesar itu melalui E-purchasing, apakah itu telah melalui kompetisi walaupun kompetisinya mini? Penentuannya ada pada ujung jari PPK untuk mengklik siapa calon pemenang yang dia inginkan. Apakah Direktur RSUD Siwa punya kompetensi sebagai PPK? Belum lagi apa dasar PPK dalam menetapkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS)? Apakah kegiatan ini sudah punya Study Kelayakan?," jelas Dian Resky, Kamis, 12/06/2025.

Atas gambaran tersebut, lanjut Dian Resky berpendapat pengadaan Alkes di RSUD Siwa bukan merupakan kompetisi yang sehat. 

"Dan lebih diatur untuk memenangkan perusahaan tertentu. Sehingga itu hanya formalitas, karena diduga PPK telah dititipkan untuk memenangkan perusahaan tertentu,". ungkapnya.

Oleh karena itu, Dian Resky menyarankan agar Aparat Penegak Hukum (APH) bisa fokus melakukan penyelidikan.

Untuk itu Dian Resky mendesak Inspektorat Daerah Kabupaten Wajo, Aparat Penegak Hukum (APH), dan BPKP segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap proses pengadaan alat kesehatan di RSUD Siwa.

Lebih lanjut, Dian Resky juga mendorong agar Bupati Wajo menonaktifkan Direktur RSUD Siwa dari posisi PPK hingga mendapatkan kepastian hukum.

"Audit ulang terhadap seluruh kontrak pengadaan alat kesehatan, termasuk verifikasi terhadap spesifikasi dan kelayakan teknis alat yang telah dibeli," tegasnya.

Kami percaya, transparansi dan integritas dalam proses pengadaan adalah kunci kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. 

"Ini harus menjadi pintu masuk bagi APH dan pemerintah daerah untuk perbaikan sistem di sektor kesehatan," tutupnya. (TIM).

Editor : ENAL RASUL.

TerPopuler