RADARSULSEL.CO.ID, WAJO -- Upaya pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya perikanan air tawar di Kabupaten Wajo memasuki babak baru. Senin, 15 Juli 2025, Pemerintah Kabupaten Wajo melalui Dinas Perikanan secara resmi memulai proses pelelangan ex-ornamen danau/rawa (tappareng) sebagai bagian dari agenda rutin tahunan yang memiliki arti strategis, baik bagi pelaku usaha perikanan maupun daerah.
Kegiatan pelelangan perdana berlangsung di Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Wajo, dengan wilayah awal pelaksanaan berada di Kecamatan Pammana. Rangkaian lelang selanjutnya akan digelar secara bergilir di sejumlah kecamatan lain yang memiliki perairan tappareng, yakni Sabbangparu, Tanasitolo, Bola, Majauleng, dan Belawa.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Wajo, Andi Ismirar, menegaskan bahwa seluruh tahapan pelelangan dilakukan secara terbuka dan mengacu pada regulasi yang berlaku. “Hari ini kita mulai dengan Rawa di Kecamatan Pammana. Semua proses berjalan sesuai mekanisme resmi lelang daerah. Ini bukan hanya rutinitas, tetapi bagian penting dari pengelolaan sumber daya perikanan yang berkelanjutan,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa lelang ini memberi kesempatan kepada para pelaku usaha perikanan untuk secara legal mengakses dan mengelola kawasan perairan umum daratan, yang selama ini dikenal memiliki potensi ikan air tawar cukup melimpah.
Dari sisi kebijakan teknis, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Wajo menekankan pentingnya proses ini dalam mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memastikan tata kelola perairan yang bertanggung jawab. “Kami berharap seluruh rangkaian lelang ini berjalan lancar, tertib, dan transparan. Yang paling utama adalah manfaatnya kembali kepada masyarakat,” ungkapnya.
Lelang ex-ornamen yang dalam istilah lokal merujuk pada danau atau rawa bekas area tangkapan ikan bernilai ekonomi—selama ini menjadi salah satu strategi pengaturan akses terhadap sumber daya alam berbasis masyarakat. Proses legalisasi ini tidak hanya memberikan kepastian hukum kepada pengelola, tetapi juga membantu menekan praktik penangkapan liar yang berpotensi merusak lingkungan.
Dinas Perikanan juga berharap agar masyarakat nelayan dan pelaku usaha perikanan lokal semakin proaktif memanfaatkan momen ini untuk terlibat secara resmi dalam tata kelola perairan. Pendekatan berbasis lelang terbuka ini diyakini mampu menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus memperkuat peran masyarakat sebagai pelaku utama perikanan tangkap di Wajo.
Dengan dimulainya proses lelang ini, Pemerintah Kabupaten Wajo menegaskan komitmennya terhadap pengelolaan sumber daya perairan yang berkelanjutan, legal, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat lokal. (SUKRI).
Editor : ENAL RASUL.