RADARSULSEL.CO.ID, WAJO – Potensi penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Wajo kembali menjadi perhatian publik. Koordinator Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) Kabupaten Wajo, Muhammad Yusri, menyampaikan keprihatinannya atas kemungkinan terjadinya praktik korupsi dalam pengelolaan BUMDes yang seharusnya menjadi tumpuan ekonomi masyarakat desa.
“BUMDes dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, bukan menjadi ladang kepentingan segelintir pihak. Karena itu, pengelolaannya harus terbuka, akuntabel, dan diawasi bersama,” ujarnya, Jumat (11/7/2025).
Menurut Yusri, jika mengacu pada data yang dikutip dari media Rakyat Sulsel, di mana Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Wajo, Andi Pallarukka, menyebutkan dari 142 BUMDes yang terdata, sebanyak 49 tidak aktif, sementara sisanya meraup keuntungan hingga Rp2,76 miliar.
Menurut Yusri, angka tersebut cukup besar dan perlu diawasi secara serius, agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat desa, bukan justru menimbulkan persoalan baru. “Jika dana yang dikelola tidak diawasi dengan baik, masyarakat bisa kehilangan haknya untuk menikmati hasil pembangunan di desa,” jelasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam mengawasi pengelolaan BUMDes di wilayah masing-masing. “Kesadaran masyarakat untuk ikut mengontrol sangat penting. Transparansi bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga tanggung jawab bersama,” tegas Yusri.
Selain itu, L-KONTAK mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan pengelolaan BUMDes yang masih aktif. “Kita ingin pastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola benar-benar memberi manfaat. Ini demi kepentingan masyarakat desa itu sendiri,” tutup Yusri. (SUKRI).
Editor : ENAL RASUL.