RADARSULSEL.CO.ID, WAJO -- Tersorotnya Paket Pemeliharaan Rehabilitasi Jembatan Satker PJN Wilayah I Provinsi Sulawesi Selatan, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan, oleh penggiat anti Korupsi, di tanggapi serius kepala satker PJN l. Sabtu (06/09/2025).
Berdasarkan hasil investigasi para penggiat, adanya dugaan menyalahi prosedur yang di lakukan PT. Iyad Jasa Konstruksi sebagai Penyedia Jasa, pada proyek tersebut
Menanggapi hal itu Martstiawan, Kasatker PJN I Provinsi Sulawesi Selatan, mengatakan saat dikonfirmasi, telah melakukan teguran baik kepada PPK, konsultan pengawas dan pihak rekanan.
"Adanya sorotan itu, kami dari pihak balai langsung menindaklanjuti, dengan memberikan instruksi serta membuat surat teguran resmi kepada pihak pihak terkait dan telah ditindaklanjuti oleh semua pihak dalam pelaksanaan dilapangan agar tidak terjadi lagi pada pekerjaan selanjutnya,". Kata Iwan sapaan akrabnya.
Ia juga berjanji jika dalam pelaksanaan selanjutnya ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi, PPK akan memberi sangsi tegas kepada pihak rekanan dan tidak akan melakukan pembayaran terhadap pekerjaan tersebut, selain itu akan menahan dana pemeliharaannya jika pekerjaan telah selesai namun ditemukan kerusakan. Pungkasnya. (SUKRI).
Editor ENAL RASUL.