Mutunya Diragukan, L-KONTAK Minta Dinas PUPR Lakukan Uji Lab. Ruas Jalan TPA Bau Bau. -->

Mutunya Diragukan, L-KONTAK Minta Dinas PUPR Lakukan Uji Lab. Ruas Jalan TPA Bau Bau.

Sabtu, 15 November 2025, November 15, 2025

RADARSULSEL.CO.ID, WAJO -- Disorotnya proyek beton ruas jalan TPA tahun anggaran 2025 di desa bau bau, Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) meminta Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Wajo untuk melakukan uji mutu beton. Sabtu (15/11/2025).

Gloria Celin Evina (Divisi Evaluasi) L-KONTAK menduga, proyek yang menghabiskan Rp 787.962.238. juta itu, mutu beton yang dihasilkan tidak sesuai syarat Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Belum setahun dinikmati, bangunan beton sudah berpasir. Saya meragukan mutu yang dihasilkan, untuk itu penting bagi Dinas terkait melakukan uji mutu harus dilakuan, sehingga penyebab dari hal itu dapat dilakukan perbaikan. Kalau mutunya tidak sesuai dalam dokumen kontrak, ini yang disayangkan,". Jelas Celin sapaan akrabnya.

"Penyedia jasa harusnya mampu meyakinkan DPUPR Kota Palopo selaku pengguna anggaran, apakah elemen struktur sudah sesuai dengan standar yang berlaku sebelum dilakukan pengecoran," kata Celin Sabtu, (15/11/2025).

Ia menambahkan bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DPUPR Kabupaten Wajo menjadi pihak yang paling bertanggungjawab akibatnya jika terjadi cacat mutu. 

"Kalau yang dihasilkan mutu beton seperti itu, apakah sudah memenuhi standar?," ungkapnya.

Seharusnya lanjut Celin, PPK dan Konsultan Pengawas mengambil sampel beton inti (core), sehingga nantinya mendapatkan pembanding hasil uji kuat tekan beton yang terlaksana. 

Dia juga menduga, ada ketidakwajaran penetapan harga satuan/m3.

"Jika fc 20 yang akan digunakan pada kegiatan itu, maka berapa harga satuan/m3? Selain mutunya, kami melihat penetapan harga satuan/m3 tidak wajar dan itu bisa berdampak merugikan negara. Potensi bukti fisik berbeda dengan bukti yang tertuang dalam kontrak terkait mutu betonnya dapat menjadi penyebab terjadinya Penggelembungan (Mark-up) harga," jelasnya.

Dia berharap agar PPK dapat meminta dokumen Job Mix Design (JMD), dan Job Mix Formula (JMF) yang dikeluarkan oleh Laboratorium pengujian mutu beton yang diakui negara kepada perusahaan CV. Melati Mekar.

"Mestinya dokumen JMD, JMF, Trial mix ataupun reviu komposisi campuran sampai dengan pekerjaan pengecoran elemen struktur sesuai dengan fakta fisik. Bukan hanya sekedar memenuhi persyaratan administrasi, lalu fakta fisiknya jauh berbeda, sehingga penetapan harga satuan bangunan/ meter kubik dapat dilakukan dengan dasar mutu (Kualitas) yang telah dilakukan pengujian," tutupnya. (SUKRI).

Editor : ENAL RASUL.

TerPopuler