DAK Dinas Perindustrian Hangus, PLt Kadis Bilang PPTK Terkesan Takut Bertindak -->

DAK Dinas Perindustrian Hangus, PLt Kadis Bilang PPTK Terkesan Takut Bertindak

Senin, 22 Juli 2019, Juli 22, 2019



RADAR SULSEL.ID, BONE - Dinas Perindustrian Kabupaten Bone harus gigit jari terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 1,4 M tahun 2019. Pasalnya DAK dimata anggaran Dinas Perindustrian Bone tahun ini tidak jadi terealisasi alias hangus.

Itu terjadi karena sampai batas waktu, hari ini Senin (22/07/2019), belum ada satupun yang terintegrasi dalam sistem untuk diajukan oleh Dinas Perindustrian Bone ke Pemerintah Pusat.

Hal ini terjadi lantaran dokumen kontrak dengan pihak rekanan dari item kegiatan sebagai persyaratan mutlak untuk merealisasikan tahap I dari dana transfer tersebut sampai saat ini tidak ada pula yang terintegrasi.

Sementara batas waktu pemasukan kontrak yang dimaksud sesuai Petunjuk Tekhnis (Juknis) dari Pusat berakhir pada hari ini Senin, 22 Juli 2019.

Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Perindustrian Bone, Asriadi Sulaeman, yang dikonfirmasi hanya terkesan pasrah, karena menurutnya, lambannya proses administrasi pengusulan realisasi ini diakibatkan oleh pihak Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) dari DAK tersebut terkesan takut untuk bertindak.

"Bulan Pebruari saya sudah ingatkan, begitu juga bulan April saya ingatkan lagi, tapi sepertinya dia (PPTK) takut, bukan saya yang takut," ungkap Asriadi.

Ia menjelaskan, DAK sebesar 1,4 M tersebut meliputi beberapa kegiatan untuk melengkapi proyek pengolahan besi yang dibangun sejak tahun 2017 lalu di Desa Lappoase, Kecamatan Awangpone, diantaranya, pembangunan Pagar, pengadaan Mesin dan pembangunan Instalasi Ipal.

"Sebenarnya semua proses administrasi sudah jalan, baik yang dilelang maupun yang PL (Penunjkan Langsung), tapi waktu sangat mepet," ujarnya. 

Secara terpisah, Kepala BPKAD Kabupaten Bone, Andi Fajaruddin, mengakui kalau pihaknya dari awal sudah mengingatkan sesuai batasan waktu dalam agenda Juknis, namun rupanya tidak dihiraukan oleh pihak Dinas Perindustrian Bone selaku instansi tekhnis.

"Sejak beberapa bulan lalu kita ingatkan, bahkan kita wanti - wanti paling lambat tanggal 20 Juli, tapi ternyata sampai hari ini belum juga dipenuhi," terangnya, Senin (22/07/2019).

Editor: ENAL RASUL

TerPopuler