5 Perda di Wajo Belum Dibahas, Termasuk APBD 2020, Ini Masalahnya -->

5 Perda di Wajo Belum Dibahas, Termasuk APBD 2020, Ini Masalahnya

Selasa, 01 Oktober 2019, Oktober 01, 2019


RADAR SULSEL.ID, WAJO - Dua pekan setelah 40 anggota DPRD Kabupaten Wajo dilantik, belum ada tanda-tanda pelantikan pimpinan defenitif.

Padahal, masih ada 5 Peraturan Daerah (Perda) yang diwariskan anggota DPRD sebelumnya yang belum dibahas, termasuk Perda APBD 2020.

Menurut Kabag Legislasi dan Persidangan DPRD Kabupaten Wajo, Zainal Hayat, belum adanya jadwal pelantikan pimpinan defenitif DPRD Wajo tidak akan menghambat proses pembahasan perda tersebut.
"Kita usahakan tidak menghambat Perda, kita usahakan pelantikannya secepatnya, karena kita juga akan bahas soal APBD 2020," katanya, Senin (16/9/2019).

Lebih lanjut, menurut Zainal Hayat, kelambanan pelantikan pimpinan defenitif tersebut pun juga berdampak pada pembentukan alat kelengkapan dewan.
Namun, saat ini, pihaknya masih menunggu usulan pimpinan dari Partai Demokrat, selaku partai politik peraih kursi terbanyak ketiga di DPRD Wajo.
Pimpinan DPRD Wajo sendiri terdiri dari tiga, yakni PAN sebagai peraih kursi terbanyak pertama dengan 7 kursi, Partai Gerindra peraih kursi terbanyak kedua dengan 6 kursi dan Partai Demokrat dengan 5 kursi.

"Kita tinggal menunggu usulan pimpinan dari Partai Demokrat, kalau sudah ada dimasukkan kita akan jadwalkan pelantikan pimpinan, karena pelantikannya itu kolektif. Setelah itu lanjut dibahas alat kelengkapan dewan dan fraksi-fraksi," katanya.

Diketahui, 5 Perda yang belum dibahas yakni Perda tentang pengelolaan sumber daya perikanan umum, perubahan perda nomor 8 tentang pajak sarang burung walet, perubahan atas perda nomor 12 tahun 2012 tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Wajo tahun 2012-2032, perda tentang sistem perencanaan pembangunan daerah, dan perda APBD 2020. (Adv Humas DPRD Wajo)

TerPopuler