Kejari Wajo Akan Selidiki Dugaan Mark Up Proyek Pemeliharaan Jalan Tani Desa Mallusesalo -->

Kejari Wajo Akan Selidiki Dugaan Mark Up Proyek Pemeliharaan Jalan Tani Desa Mallusesalo

Rabu, 11 Maret 2020, Maret 11, 2020


RADAR SULSEL.ID, WAJO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo akan melakukan penyelidikan terkait dugaan penggelembungan anggaran (markup) dalam proyek pemeliharaan jalan tani lebukeng, tahun 2019 yang menelan anggaran sebesar Rp 93.054.000, yang bersumber dari Alokasi Dana Desa, di desa Mallusesalo, kecamatan Sabbangparu, kabupaten Wajo.

Menurut Kepala Kejari Wajo Eman Sulaiman, jika berdasarkan laporan warga desa yang di beritakan di beberapa media, indikasi mark up memang terlihat sangat jelas adanya. Namun pihak kejaksaan sendiri tidak mau terburu-buru untuk menyimpulkan sebelum ada hasil audit dari inspektorat.

"Jika dilihat dari data, indikasinya mark up memang ada dan jelas, namun pihak kejaksaan sendiri harus menunggu dulu hasil audit dari inspektorar baru dapat menyimpulkan," kata Eman Sulaiman di Sengkang, Rabu (11/3/20).

Sebagai langkah awal, lanjut Eman, dalam waktu dekat ini pihak kejaksaan akan turun melakukan penyelidikan guna mengungkap indikasi mark up proyek pemeliharaan jalan tani tersebut.

"Pastinya pihak kejaksaan akan turun melakukan penyelidikan, tidak menutup kemungkinan, ada beberapa fakta lain yang akan terungkap," jelasnya.

Sebelumnya Indikasi Mark Up dalam proyek pemeliharaan jalan tani Lebukeng ini, dengan volume 370 meter terkuak berkat adanya laporan warga Desa Mallusesalo berinisial ASB.

ASB mengungkapkan jika harga satuan dari latri yang dipakai sebagai material timbunan jalan tani hanya bernilai Rp450.000 per truk. Jumlah Latri yang digunakan menimbun proyek dengan Volume 370 meter sebanyak 45 truk.

"Jika dihitung, 45 truk dikali Rp450 ribu total yang didapat senilai Rp20.250.000, untuk sewa Vibro Roller untuk meratakan jalan senilai Rp10 juta selama dua hari kerja dengan volume 370 meter. Sedangkan didalam APBDes anggaran yang disiapkan dala proyek pemeliharaan jalan tani senilai Rp93.054.000. Kami menduga proyek tersebut di Mark Up, saya bisa membuktikan dengan data yang saya pegang," jelas ASB. sumber (MRP/SUKRI)

Editor: ENAL RASUL

TerPopuler