RADAR SULSEL.CO, WAJO - Melalui rapat kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/1).
Dalam rapat tersebut Andi Iwan Darmawan Aras (AIA) menyampaikan beberapa poin terkait evaluasi kinerja Kementrian PUPR, termasuk mengapresiasi kinerja Kementrian PUPR dalam penanganan bencana yang responsive dan solutif, selain itu Wakil Ketua Komisi V ini juga menyoroti adanya penggabungan paket untuk dilelang.
Andi Iwan Darmawan Aras berharap dalam kegiatan PUPR agar tidak menggabung paket yang kecil-kecil jadi kegiatan besar.
Jadi semua paket yang kecil-kecil ini jangan digabung-gabung, kan perusahaan-perusahaan lokal dengan kualifikasi kecil ini bisa ikut lelang,apalagi ditiap kab/kota itu ada perusahaan, jadi beri mereka kesempatan. Nah kalau paket yang tadi digabung, akhirnya yang masuk itu perusahaan besar dari luar sul-sel, sehingga yang kecil tadi tidak kebagian ikut lelang karena keterbatasan modal.
Merujuk pada Perpres no 16 Tahun 2008 pasal 5 ayat 9 itu memberi kesempatan kepada perusahaan-perusahaan kecil menengah untuk mengambil peran dan itu harusnya jadi perhatian bersama, sebab kita semua paham bahwa salah satu alasan padat karya dibuat ini juga untuk mengakomodir para perusahaan dengan kualifikasi kecil, agar tidak dimonopoli oleh perusahaan dengan modal besar, tutur politisi gerindra ini.