RADAR SULSEL.CO.ID, WAJO - Makin maraknya aktivitas tambang ilegal di kabupaten Wajo, Ketua Lembaga Kontrol Kebijakan Pemerintah L-KKP, Pertanyakan Kredibilitas Pemerintah.
Ketua L-KKP Muliyadi, menuturkan bahwa masih maraknya aktivitas tambang c ilegal jenis tanah urug, tentu menjadi pertanyaan besar kepada pemerintah daerah, baik DPRD atau pun APH dalam penangan terkait hal tersebut.
Padahal sangat lanjut Muliyadi, jelas di atur dalam undang-undang no 3 tahun 2020, tentang perubahan atas undang-undang nomor 4 tahun 2009, tentang pertambangan mineral dan batu bara pada Pasal 158.
"Jika para pengusaha tambang ilegal tersebut sudah lagi tidak mengindahkan aturan, tentu pemerintah khususnya APH tidak perlu lagi ragu menindak tegas oknumnya sesuai aturan yang berlaku," tuturnya.
Dirinya mengaku dalam waktu dekat akan bersurat ke DPRD, agar memanggil pihak penambang yang tak mengantongi izin beserta stekholder terkait.
"Kami akan bersurat ke DPRD dengan tujuan agar pemerintah daerah khususnya APH bisa lebih serius membasmi para pelaku tambang ilegal," tutupnya. (SUKRI)
Editor : ENAL RASUL