Setujui Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD 2023, Pemkab Dan DPRD Wajo, Tanda Tangan Bersama -->

Setujui Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD 2023, Pemkab Dan DPRD Wajo, Tanda Tangan Bersama

Rabu, 06 September 2023, September 06, 2023



RADAR SULSEL.CO.ID, WAJO -  Pemerintah Kabupaten Wajo bersama DPRD menadatangani Persetujuan Bersama Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD tahun 2023 melalui Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Wajo, Rabu (06/09/2023).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna didampingi Wakil Ketua I, Firmansyah Perkesi dan Wakil Ketua II, Andi Senurdin Husaini serta para Anggota DPRD. 

Dimana kegiatan ini juga dihadiri Bupati Wajo, Amran Mahmud bersama jajaran Forkopimda, Kepala OPD, TAPD Kabupaten Wajo, Camat, insan pers serta sejumlah undangan lainnya.

Pada kesempatan itu bupati Wajo, Amran Mahmud, mengatakan dalam sambutannya, bahwa penyusunan anggaran merupakan proses yang kompleks dan membutuhkan keterlibatan banyak pihak pihak, karena itu, adanya persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sangatlah penting.

"Kita semua memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa setiap pengeluaran yang dilakukan dalam anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. penyusunan anggaran merupakan proses yang kompleks dan membutuhkan keterlibatan banyak pihak pihak,". Kata Amran. 

Dalam Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2023 ini lanjut Amran Mahmud, dialokasikan anggaran yang lebih besar untuk sektor-sektor yang menjadi prioritas seperti DAU Bidang Pendidikan, DAU Bidang Kesehatan, DAU Pekerjaan Umum, DAU Kelurahan, sesuai PMK No. 212 /PMK.07/2022 Tahun 2022 dan Dana Insentif Fiskal sesuai PMK No.171 Tahun 2022 serta Dana Alokasi Khusus.

"PMK ini sangat berpengaruh terhadap struktur APBD APBD Tahun 2023 yang telah ditetapkan, sehingga diperlukan pergeseran anggaran mulai dari pendapatan maupun belanja daerah yang sudah diparsialkan sebelumnya," tambahnya.

Lebih lanjut, Amran Mahmud menyebutkan, dalam perubahan kua ppas ini APBD sebesar Rp1,6 Triliun,- semula di APBD Pokok sebesar Rp1,4 Triliun,- atau meningkat sebesar Rp126,3 Miliar,- namun peningkatan alokasi anggaran ini juga harus diimbangi dengan pengelolaan keuangan yang baik. 

Akhir sambutannya, Amran Mahmud menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Wajo, TAPD serta Kepala OPD dan semua pihak yang telah terlibat dalam penyusunan perubahan kua dan ppas tahun anggaran 2023 ini. 

"Semoga dengan adanya persetujuan bersama ini, kita dapat mencapai keberhasilan pembangunan yang lebih baik dan memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat kabupaten wajo. Semoga Allah SWT membalas semuanya dan mencatatnya sebagai amal kebaikan. Amin,". Tutupnya. (SUKRI)

Editor : ENAL RASUL

TerPopuler