RADARSULSEL.CO.ID, WAJO -- Proyek Pengendali Banjir Sungai Walennae - Cenranae senilai Rp.17.774.508.000,- milik Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSPJ), Tersorot. Sabtu (17/11/2024).
Dimana proyek tersebut dilaksanakan oleh PT. Pantui Enam Konstruksi, yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, termasuk ukuran batu yang digunakan dan kini tengah mengalami pergeseran pondasi bangunan.
Dari hasil pantauan Ketua LSM L-KPK Andi Ilham, pekerjaan yang dianggarkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBD) tahun 2024 itu, komposisi bahan material seperti batu urug yang digunakan berukuran antara 15 cm -25 cm.
"Kami melihat ukuran batu yang digunakan sangat kecil, banyak celah yang dapat mengakibatkan rubuh, sehingga terlihat jelas seperti ada pergeseran pada pondasi bangunan," tegasnya.
Selanjutnya Andi Ilham menjelaskan, bahwa pekerjaan tersebut sangat jauh dari kata layak, akibat penggunaan material hingga proses pekerjaannya dan legalitas meterial, di nilai bermasalah.
"Kalau di lihat batunya sebagian Cocoknya digunakan untuk mengisi kawat Bronjong dan batu pondasi rumah pribadi,". Jelasnya.
Dilain sisi pihak pelaksana atas nama Akbar yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait hal tersebut, hingga berita ini ditayangkan enggan memberikan konfirmasi (SUKRI).
Editor : ENAL RASUL.