RADARSULSEL.CO.ID, WAJO -- Pengadaan mobil dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo tahun 2025 melalui APBD pokok, yang di setujui oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Wajo, mendapat sorotan tajam dari Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK). Senin (27/01/2025).
Muhammad Yusri, Koordinator L-KONTAK Wajo, meminta DPRD melalui fungsi pengawasannya untuk tidak terburu-buru mengadakan kendaraan mobil dinas melalui Kepala Bagian (Kabag) Umum dengan alasan efisiensi dan akuntabilitas anggaran yang dianggapnya bukan merupakan prioritas kebutuhan rakyat.
Yusri menambahkan, masih banyaknya persoalan serius terhadap kebutuhan rakyat dan minimnya anggaran di sektor pembangunan, menjadi pemicu lembaganya mengkritisi kebijakan itu.
Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, saat dimintai pandangan atau pertimbangan terkait kegiatan dimaksud, mengatakan, jika hal itu telah dibahas melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Wajo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dibulan November 2024.
Firmansyah menyarankan agar mempertanyakan kepada Armayani, Sekda Pemkab Wajo terhadap usulan pengadaan mobil dinas.
"Bagus kalau ibu sekda dulu kita tanya dinda, karena ini usulan sekertariat daerah, tentu ada pertimbangannya untuk pengadaan kendaraan tersebut,". kata Firmansyah saat dikonfirmasi Minggu (26/01/2025).
"Anggarannya melalui APBD Pokok tahun 2025 dibahas di banggar bersama TAPD di bulan November 2024 lalu,". tambah Firmansyah.
Sementara itu dalam klarifikasinya, Sekda Pemkab Wajo menjelaskan alasan pengusulan pengadaan kendaraan dinas merupakan kebutuhan bagi kepentingan Bupati dan Wakil Bupati.
"Pengadaan mobil Dinas itu kami usulkan melalui Sekertariat Daerah untuk keperluan Bupati dan Wakil Bupati, dan sudah harus diganti," jelas Armayani.
"Mobil DPRD sudah diganti sementara Randis Bupati sudah lebih 10 tahun dan sudah waktunya diganti, pengadaan ini hanya untuk bupati dan wakilnya,". Ujarnya. (SUKRI).
Editor : ENAL RASUL.