RADARSULSEL.CO.ID, WAJO -- Berpolemiknya proyek penataan taman rumah jabatan Bupati Wajo, setelah adanya sorotan dari Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) beberapa waktu lalu, terkait adanya oknum kontraktor yang melakukan aktivitas sebelum menandatangani kontrak (Curi Start), komisi lll DPRD Wajo segera turun lakukan pemantauan. Senin (17/11/2025).
Ketua komisi lll DPRD Wajo, Andi Bayuni Marzuki yang di konfirmasi terkait dugaan "curi star" yang dilakukan oleh oknum kontraktor pada proyek penataan taman rumah jabatan Bupati, menegaskan akan lakukan pengecekan lansung, untuk memastikan kebenaran informasi yang saat ini tengah viral di media.
"Kami beserta anggota komisi lll segera menjadwalkan, untuk turun ke lokasi guna melakukan pengecekan serta memeriksa dokumen dokumen proyek itu, jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran, kami akan hentikan kegiatan tersebut,". Tegasnya.
Ia menyayangkan jika benar adanya proyek penataan taman rumah jabatan (Rujab) bupati di kerjakan oleh oknum kontraktor yang belum menandatangani kontrak setelah di nyatakan sebagai pemenang lelang.
"Kalau memang belum dinyatakan sebagai pemenang lelang berdasarkan aturan yang sudah ditetapkan, sebaiknya pihak kontraktor tidak melakukan aktivitanya yang bisa berdampak hukum nantinya,". Kata Andi Bayuni.
"Kami juga akan memperjelas apa alasan sehingga pihak rekanan berani melakukan aktivitas sebelum melalui proses lelang sebagaimana telah dipersyaratkan,". Tambahnya.
Dimana pemberitaan sebelumnya Ketua DPRD Kabupaten Wajo, Ir. H. Firman Perkesi, M.si. yang dimintai tanggapan terkait hal itu mengatakan akan segera menindaklanjuti ke yang berwenang yakni komisi lll untuk lakukan peninjauan. (SUKRI).
Editor ENAL RASUL.
