Minim Penyuluh KB, Kadis DPPKB : Semua Wewenang Pusat -->

Minim Penyuluh KB, Kadis DPPKB : Semua Wewenang Pusat

Senin, 23 Juli 2018, Juli 23, 2018


RADARSULSEL.ID, SOPPENG - Kepala Dinas DPPKB Kabupaten Soppeng A.Nur Jamhuriah memberikan tanggapannya terkait masih minimnya tenaga Penyuluh KB yang ada di Kabupaten Soppeng.


"Kita akui bahwa kita memang masih kekurangan, 36 tenaga penyuluh KB yang kita miliki saat ini tidak ideal untuk sebuah kabupaten yang memiliki 70 desa" 


"Karena idealnya untuk satu penyuluh KB itu memegang satu Desa, namun dengan kondisi saat ini, satu penyuluh KB kita terkadang harus memegang hingga 8 Desa, karena Minimnya SDM yang kita miliki" Tutur A.Nur Jamhuriah, Senin (23/7).


Atas minimnya tenaga penyuluh KB ini, Kadis DPPKB Kabupaten Soppeng ini pun mengaku tak bisa berbuat banyak, mengingat perekrutan Penyuluh ini merupakan kewenangan dari Pemerintah Pusat.


"Sekarang ini, Nasib Penyuluh itu semuanya ditentukan dari Pusat, mulai dari masalah perekrutan hingga penempatan, kita di daerah hanya bisa mengusulkan saja" ungkapnya.


Tambah A.Nur Jamhuriah, jumlah 36 Penyuluh KB yang saat ini dimiliki bahkan bisa dipastikan akan semakin berkurang, mengingat ada beberapa penyuluh  yang akan memasuki masa pensiun diakhir tahun 2018 ini.


"Penyuluh yang ada saat ini merupakan pegawai lama, mereka mulai bekerja sejak 2008 lalu, dan dua diantaranya direncanakan akan pensiun, jadi nanti hanya akan tersisa 34 Penyuluh saja" pungkasnya.




TerPopuler