ORARI Daerah Sulsel Paparkan Hasil Munassus Sekaligus Luncurkan Aplikasi eKTA -->

ORARI Daerah Sulsel Paparkan Hasil Munassus Sekaligus Luncurkan Aplikasi eKTA

Selasa, 09 Juli 2019, Juli 09, 2019



RADAR SULSEL.ID, MAKASSAR - Sosialisasi e-licensing dan eKTA serta pemaparan hasil Musyawarah Nasional Khusus (Munassus) ORARI berlangsung sesuai dengan yang direncanakan pada Jumat malam 5 Juli 2019 lalu di sekretariat Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Daerah Sulawesi Selatan di Jl Buakana Makassar.  

Acara ini dibuka dan dipandu oleh Sekretaris ORARI Daerah Sulawesi Selatan, Ir Muh Ali Rahman, M.T. (YB8FJ) yang berlangsung selama tiga jam lebih dimulai pada pukul 20.00 wita. 

Saat pertemuan sosialisasi ini dibuka, beberapa peserta langsung memberikan pertanyaan tentang masalah internal organisasi termasuk pengurusan IAR yang belum selesai. Namun pemandu acara menampung pertanyaan tersebut untuk dibahas bersama diakhir acara.

Kegiatan ini diawali dengan pemaparan hasil Munassus ORARI 2019 oleh Kabid Operasional dan Teknik Orari Daerah Sulawesi Selatan, Ir. H. Arfan Tualle, MBA  (YB8DKL). 

Pada kesempatan tersebut Ir H Arfan Tualle memaparkan hasil keputusan menyangkut masalah IAR bermasalah beserta solusinya, perubahan iuran organisasi, dan peran Orari Daerah Sulawesi Selatan dalam perumusan AD/ART Orari 2019 dalam Munassus tersebut. 

Setelah itu dilanjutkan sosialisasi dalam bentuk sharing tutorial cara mengakses aplikasi Kartu Tanda Anggota elektronik (eKTA) ORARI oleh bagian Pendidikan Orari Daerah Sulawesi Selatan, Andi M. Yauri (YC8AO). 

Ia menjelaskan, aplikasi ini akan diluncurkan bertepatan dengan hari jadi ORARI pada hari ini, Selasa (09/07/2019) . Setelah itu, diteruskan dengan sosialisasi cara melakukan sinkronisasi  di web sdppi. Diharapkan dengan pemaparan tutorial tersebut rekan-rekan anggota maupun pengurus Orari di lokal masing-masing dapat mengakses eKTA dan melakukan sinkronisasi secara mandiri. 

Acara yang dipandu oleh Sekretaris Orari Daerah Sulawesi Selatan, M Ali Rahman, pada intinya mengatakan, pengurus Orari Daerah Sulawesi Selatan juga turut prihatin atas kendala tersebut namun tetap berusaha semampu mungkin memperjuangkan masalah IAR agar mendapatkan jalan untuk diterbitkan kembali.

Kemudian dilanjutkan rencana kegiatan sosialisasi yang dibawakan oleh Plt Kabid Organisasi Orari Daerah Sulawesi Selatan, Drs H Mansyur Harun (YB8CMK). Ia menjelaskan rencananya kegiatan sosialisasi ini akan diadakan secara berkesinambungan pada Orari Lokal yang memerlukannya. Tahap pertama ini dimulai pada daerah Koordinator Wilayah Makassar dan Maros. 

“Kami menunggu informasi dari Korwil untuk pelaksanaan sosialisasi selanjutnya”, ungkap Drs. H. Mansyur Harun (YB8CMK) 

"Diharapkan para Korwil turut aktif dalam mendata kebutuhan Orlok di wilayahnya masing-masing. Orlok mana yang siap untuk menjadi tuan rumah pelaksanaan sosialisasi ini maka kami siap turun membantu melakukan kegiatan ini berdasarkan informasi Korwil," tambahnya.  

Orari Daerah Sulawesi Selatan telah membuat tim khusus untuk mensosialisasikan hasil Munassus, e-licensing, and e-KTA. Orari lokal diharapkan proaktif untuk mengetahui dan menerapkan perkembangan informasi sistem baru tersebut dan jika diperlukan dapat mengundang tim sosialisasi Orari Daerah Sulawesi Selatan untuk melakukan sosialisasi di tempatnya yang tentunya harus berkoordinasi dulu dengan Korwil di wilayahnya masing-masing. 

Sebagai informasi, Koordinator Wilayah (Korwil) lain selain Makassar yakni Korwil Bajengbasitta (Bantaeng, Jeneponto, Bulukumba, Selayar, Sinjai, dan Takalar), Korwil Ajatappareng (Pare-Pare, Barru, Pangkep, Sidrap, dan Pinrang), Korwil Bosowasi (Bone, Soppeng, Wajo, dan Siwa), dan Korwil Luwu Raya (Luwu, Luwu Timur, Soroako, Luwu Utara, dan Tana Toraja).

Sementara itu, secara terpisah, wakil ketua Orari Daerah Sulawesi Selatan, Drs. H. M Rusli A.Baso Amir (YB8BRZ) merespon positif kegiatan ini dan mengharapkan dalam kegiatan sosialisasi ini agar difokuskan pada penyampaian ke anggota yang berkaitan dengan perubahan peraturan menteri seperti dalam Permen no 17 tahun 2018 tentang kegiatan amatir, keadaan riil saat ini yang sementara terjadi akibat peraturan tersebut, menyelesaikan segala tahapan-tahapannya, dan menunggu tindak lanjut dari implikasi peraturan tersebut. 

Lebih lanjut, ia mengharapkan agar kegiatan sosialisasi ini jangan sampai berhenti. 

"Keinginan kita utuh untuk tetap melakukan sosialisasi ke rekan amatir," ujarnya. 

Pada akhir kegiatan sosialisasi ini dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan pembahasan bersama masalah internal organisasi yang selama ini cukup menyita perhatian baik pengurus organisasi maupun anggota Orari utamanya masalah pengurusan perpanjangan IAR yang banyak mengalami kendala. 

Sosialisasi ini dihadiri oleh pengurus Orari dari Lokal Makassar Selatan, Makassar Timur, Gowa, Takalar, dan pengurus Orari Daerah Sulawesi Selatan sendiri.

Editor: ENAL RASUL

TerPopuler