Demi Perjuangkan Nasibnya, Guru Honorer Aspirasi Ke DPRD Wajo -->

Demi Perjuangkan Nasibnya, Guru Honorer Aspirasi Ke DPRD Wajo

Selasa, 04 Februari 2020, Februari 04, 2020


RADAR SULSEL.ID, WAJO - Aksi Guru honor yang tergabung di GTKHNK ( Guru dan tenaga Kependidikan Honoren Non Kategori ) Kabupaten Wajo, datangi DPRD kabupaten Wajo, Selasa(04/02/2020) guna menyampaikan aspirasi terkait kejelasan nasibnya mereka yang sudah mengabdi belasan tahun lamanya.

Ada 7 ( tujuh) tuntutan yang disampaikan dalam bentuk tertulis

1. Menuntut tertuang di RUU supaya honorer jadi ASN tanpa tes, 
2. Pencabutan pasal 48 tahun 2005 agar pejabat daerah bisa memberi SK Bupati, 
3. Honor usia 35 tahun diikutsertakan dalam perekrutan P3K, 
4 Mempermudah persyaratan PPG dan pencairan sertifikasi,
5. Upah setara dengan UMR sesuai pasal 14  ayat 1. upah minimum regional, 
6.Adanya Jaminan BPJS, 
7.kejelasan status K2 yang sampai saat ini belum selesai.

Ketua GTKHNK 35 Kabupaten Wajo, Novel Tri Nurhayana Harahap, mengatakan kedatangan kami ke DPRD Kabupaten Wajo, mempertanyakan nasib para guru honor , seiring dihapusnya tenaga honorer.

"Kami meminta agar tenaga honor yang usianya sudah lebih dari tiga puluh lima tahun bisa diangkat menjadi PNS tanpa tes sesuai yang diatur dalam Kepres dan menggunakan anggaran APBN, serta meminta dukungan dari DPRD, Dinas Pendidikan, organisasi pendidikan, pemerintah Kabupaten Wajo, agar bisa menyampaikan aspirasi kami pada kegiatan  Rakornas kami nanti  pada tanggal, 20 Februari 2020 di Jakarta dan akan dihadiri bapak president," jelas Novi.

Sementara Kepala BKPSDM  Kabupaten  Wajo, Herman, mengatakan bahwa tenaga honor jangan mengharap yang tidak pasti. 

"Karena kita berbenturan dengan undang undang, dan pemerintah pusat sudah menghapus tenaga honor, dan hanya dua yang bisa mengakomodir kalau ada jalan, mereka  jadi  ASN  atau  jadi pegawai di P3 K," ucapnya.

Anggota DPRD Kabupaten Wajo, Tagwa Gaffar selaku penerima   aspirasi, mengatakan, akan segera menindaklanjuti aspirasi para guru honor ke Komisi IV, agar ditindaklanjuti ke pusat atau dibawa ke DPR RI.

Sementara Ketua Bapemperda sekaligus anggota Komisi IV, Ir. Junaidi Muhammad, yang juga ikut menerima aspirasi bahwa, mereka datang menyuarakan hak mereka dan harus didukung, karena selama ini mereka berkontribusi mencerdaskan bangsa, sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.

"Kami  dari anggota DPRD Kabupaten Wajo mendukung semua langkah-langkah mereka, termasuk adanya wadah yang mereka bentuk untuk Rakornas nya nanti di Jakarta, dengan harapan mereka semua bisa diakomodir jadi ASN atau pegawai di P3 K,"harap Ir.Junaidi. (HUMAS DPRD/ SUKRI).

Editor: ENAL RASUL.

TerPopuler