Proyek Pengendalian Banjir Sungai Walennae Di Sorot Penggiat Anti Korupsi, Kuat Dugaan Pihak PPTK Sampai Pengawasan Main Mata Dengan Rekanan -->

Proyek Pengendalian Banjir Sungai Walennae Di Sorot Penggiat Anti Korupsi, Kuat Dugaan Pihak PPTK Sampai Pengawasan Main Mata Dengan Rekanan

Rabu, 17 Juni 2020, Juni 17, 2020



RADAR SULSEL.CO.ID, WAJO - Proyek pembangunan pengendalian banjir Sungai Walannae, di Kelurahan Sompe, Kecamatan Sabangparu, Kabupaten Wajo, tahun 2020, yang dikerjakan salah satu kontraktor nasional oleh PT. Andyna Putri Pratama menuai sorotan.

Proyek milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), satuan kerja (Satker) SNVT pelaksana jaringan sumberdaya air Pompengan Jeneberang Sulawesi Selatan, dinilai tidak sesuai spesifikasi.

M.Yusri salah satu penggiat anti korupsi di Wajo mengatakan bahwa proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 14.241.557.730,- diduga dikerja asal asalan, dimana batu yang digunakan sangat kecil dan terkesan disengaja.

"Katanya yang digunakan batu gajah, tapi nyatanya banyak sekali batu yang dibawa ukuran 50 kilo alias batu kecil," ujarnya.

Tidak itu saja, dirinya menilai bahwa ada unsur kesengajaan memakai batu kecil kemudian ditindis batu besar guna ingin mengelabui dari pantauan, serta diduga kuat kontraktor main mata dengan PPTK sampai pengawasan, guna meraup keuntungan besar.

Dilain sisi, menurut N.R Syam dari hasil pantauan langsung ke lapangan mengatakan proyek milliaran tersebut diduga pelaksanaannya tidak sesuai methode teknis, dimana batunya dihampar begitu saja dengan menggunakan ekskavator.

"Seharusnya batunya jangan dihampar begitu saja, tentu harus mengikuti dimensi gambar kerja yakni elevasi dan kemiringan (1:2) yang menjadi bagian dari spesifikasi pelaksanaan pada Kontrak kerja, sehingga yang terjadi dilapangan pasangan perkutan tebing dengan metode Retarding basin tidak berfungsi dengan optimal," jelasnya.

Setelah diamati secara cermat, lanjutnya masih terdapat beberapa rongga sela-sela batu sehingga masih terjadi goyangan pada batu yg dihampar, dimana seharusnya batu kecil tidak berfungsi sebagai pengunci, miris lagi saat pemantauan dilokasi ditemukan rumah-rumah kecil ibarat sebesar pos kamling, mungkin dari pihak kontraktor itu adalah DIREKSI KEET serta isi dalam hanya sebuah gambar dari ukuran hps.

Lebih lanjut, N.R Syam juga menyesalkan tidak ditemukannya site manager sebagai tenaga teknis lapangan, seperti yang tertera pada dukumen penawaran kontraktor dimana salah satu syarat teknis yang terikat secara hukum yakni fakta integritas yang ditanda tangani menggunakan matrai. (SUKRI)

Editor: ENAL RASUL

TerPopuler