Pro dan Kontra Dalam Negara Demokrasi -->

Pro dan Kontra Dalam Negara Demokrasi

Rabu, 30 Maret 2022, Maret 30, 2022



RADAR SULSEL.CO.ID, WAJO - Istilah pro dan kontra sudah tidak asing lagi di telinga kita. Istilah ini sering kita jumpai ketika ada debat, diskusi, atau semacamnya baik itu debat pilpres, debat pilkada, debat sekolah, ataupun debat lainnya. Dalam suatu debat atau diskusi akan muncul pro dan kontra yang menyikapi suatu permasalahan (issue) yang akan didiskusikan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia ; Pro adalah lebih proaktif, yang artinya sebuah individu atau kelompok yang setuju pada suatu pendapat atau hasil diskusi sedangkan Kontra adalah dalam keadaan tidak setuju atau dalam keadaan menentang.

Keberadaan pro dan kontra dalam lingkungan masyarakat (negara demokrasi) merupakan sesuatu hal yang wajar/lumrah. Kebebasan berpendapat telah diatur dalam Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia pada pasal 23 ayat (2) yang berbunyi, "Setiap orang bebas untuk mempunyai, mengeluarkan, dan menyebarluaskan pendapat sesuai hati nuraninya, secara lisan dan atau tulisan melalui media cetak maupun elektronik dengan memperhatikan nilai nilai agama, kesusilaan, ketertiban, kepentingan umum, dan keutuhan bangsa". 

Pro kontra terjadi akibat adanya perbedaan mindset (pola pikir) antara kelompok yang satu dengan kelompok lainnya terhadap suatu permasalahan (issue) yang harus diselesaikan (dipecahkan). Perbedaan mindset ini disebabkan oleh bedanya jumlah sudut pandang yang dijadikan landasan atau alasan. "Ketika semua merasa benar, maka tidak ada yang keliru dan jika tidak ada yang keliru, maka semua menjadi benar". Jadi pada dasarnya kelompok pro maupun kontra melakukan "pembenaran" atas keyakinan kebenaran argumentasinya masing masing, namun bila tidak disikapi secara bijaksana maka dapat memunculkan sikap fanatik berlebihan. 

Dalam konteks politik (pemerintahan), fanatik berlebihan terkadang menjadikan "sesuatu yang benar dikelirukan dan yang keliru dibenarkan". Kubu pro pemerintah maupun kubu kontra pemerintah akan saling menjustifikasi bahwa kelompoknyalah yang paling benar. Kondisi demikian akan membuat suatu permasalahan (issue) tak kunjung membuahkan penyelesaian (solusi) sehingga berkembang menjadi polemik yang berkepanjangan. Polemik yang tidak berkesudahan ini akan mempengaruhi tatanan kehidupan sosial dalam suatu lingkungan masyarakat. 

Fanatik berlebihan dapat menjadi embrio bagi politik adu domba atau biasa juga disebut politik pecah belah (devide et impera). Strategi politik ini dipopulerkan oleh Julius  Caesar pada masa kejayaan kekaisaran Romawi. Politik adu domba dilakukan  dengan cara menimbulkan perpecahan dalam suatu wilayah agar mudah untuk dikuasai baik dalam hal politik, militer, maupun ekonomi. 

Fanatik berlebihan dapat dimanfaatkan oleh pihak pihak yang memiliki prinsip prinsip "chaos is ladder". Kelompok ini berada diantara kelompok pro pemerintah dan kontra pemerintah yang akan membenturkan kekuatan yang berbeda itu dengan formula "order out of chaos" yakni menciptakan masalah (problem), memunculkan reaksi (reaction), dan memberi solusi palsu (fake solution). Oleh karenanya, setiap pribadi seyogyanya dapat membiasakan diri untuk menerapkan pola berpikir bertingkat bagaikan labyrinth, "dimana suatu kisah terdapat kisah kejadian lain dan diatasnya terdapat kisah yang lain lagi "(Freddy Watania ; Waspada Kebencian dan Kebingungan, Strategi Chaos Tahun Politik).

Prinsip prinsip berdemokrasi semestinya dijunjung tinggi. Perbedaan opini merupakan hal yang sepatutnya dalam negara demokrasi. Perbedaan opini tanpa "chaos" merupakan edukasi bagi masyarakat (awam) dalam memahami suatu permasalahan (issue) yang ada. Literasi sains sangat penting ditumbuhkembangkan ditengah tengah masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan dijadikan "martir politik". Perbedaan opini yang saling bertentangan itu (autokritik) jika dikelola secara bijak dapat menjadi "extraordinary power" dalam upaya mencapai solusi optimal suatu permasalahan bangsa dan negara.

By : Muhammad Khalid HM
(Alumni Kepmawa Jogjakarta)

TerPopuler